spot_imgspot_img
Selasa 19 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

25 Operator Internet di Kota Bandung Protes Tarif Ducting yang Fantastis

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memindahkan kabel udara ke sistem saluran bawah tanah (ducting) memicu protes keras dari kalangan pengusaha internet. Sebanyak 25 operator telekomunikasi yang beraliansi dalam Koalisi Penyelenggara Infrastruktur Digital Bandung (KPIDB) mendesak pemerintah meninjau ulang tarif sewa yang terlampau mahal serta membuka ruang dialog.

Juru Bicara KPIDB, Sony Setiadi, menegaskan bahwa para pengusaha mendukung penuh upaya pembenahan estetika kota. Namun, mereka menilai regulasi yang berjalan saat ini masih sepihak dan mengabaikan kapasitas finansial serta kesiapan teknis para operator.

Baca Juga: Legenda Persib Cecep Supriatna Optimis Persib Cetak Hattrick Juara

“Kami tidak kontra dengan program pemerintah, bahkan kami siap menjadi mitra Pemkot Bandung. Kami hanya meminta pemerintah mengkaji ulang skema harganya. Mari duduk bersama dan membuka ruang diskusi antara Pemkot, BUMD, dan kami selaku operator,” ujar Sony, Selasa (19/5/2026).

Keluhan Tarif: Anggaran Membengkak Rp2 Miliar Per Tahun

Sony merinci bahwa PT Bandung Infra Investama (BII) selaku BUMD pengelola mematok tarif sewa sebesar Rp15.000 per meter. Angka tersebut memberatkan para pengusaha, terutama karena pada tahap awal mereka harus merapikan kabel di 15 ruas jalan utama sepanjang lebih dari 130 kilometer.

“Secara keseluruhan panjangnya mencapai 130 kilometer lebih. Dengan tarif Rp15.000 per meter, kami harus membayar sekitar Rp2 miliar per tahun,” ungkapnya.

Beban tersebut juga terus bertambah karena pengelola menerapkan klausul kenaikan tarif sebesar 3 persen setiap tiga tahun. Oleh karena itu, KPIDB meminta Pemkot Bandung menurunkan tarif sewa ke angka psikologis yang lebih rasional, yakni berkisar antara Rp5.000 hingga Rp7.000 per meter.

Ancaman Pemutusan Kabel dan Cacat Teknis di Lapangan

KPIDB mengaku sudah menerima surat peringatan keras dari Pemkot Bandung dan PT BII. Otoritas kota mengancam akan memotong paksa instalasi kabel udara jika operator tidak melakukan migrasi mandiri pada awal bulan depan, tepatnya antara tanggal 2 atau 4 Juni 2026.

Poin Keberatan dan Kendala Teknis Operator:

  • Tarif Tinggi: Biaya sewa Rp15.000/meter jauh lebih mahal daripada skema pengerjaan kolektif antar-operator.
  • Ancaman Pemutusan: Pemkot memberi tenggat waktu migrasi hingga awal Juni 2026.
  • Cacat Desain Jalur: PT BII hanya menyediakan pipa dari ujung ke ujung jalan tanpa memberi solusi jalur percabangan ke rumah pelanggan di area tengah.
  • Kualitas Material: Operator yang telah melakukan uji coba mengeluhkan buruknya kualitas material penunjang di bawah tanah.

Sony mempertanyakan kesiapan fasilitas fisik yang disediakan oleh pemerintah. Menurutnya, hingga saat ini belum ada satu pun operator yang memindahkan kabel atau menyetorkan uang sewa karena proyek ducting PT BII masih menyisakan banyak kendala teknis.

“Bagaimana cara menyambungkan internet jika ada pelanggan di tengah jalur? PT BII hanya menggelar pipa lurus dan tidak memikirkan akses keluar kabel untuk rumah warga. Mereka tidak memberikan solusi itu kepada kami,” kritik Sony.

Sony menegaskan bahwa para operator siap mengambil langkah hukum dan tidak akan tinggal diam jika Pemkot Bandung memaksakan kebijakan tanpa solusi konkret. Langkah tegas ini menjadi pilihan terakhir demi menyelamatkan kelangsungan korporasi dan nasib ribuan pekerja digital.

“Kami tidak mungkin pasrah, karena pasrah berarti menutup perusahaan. Saya pribadi memayungi lebih dari 200 pegawai, kami tidak ingin mereka mendadak menjadi pengangguran. Kami berharap Pemkot Bandung membuka peluang kemitraan sejati agar proses penurunan kabel ini bisa kita kerjakan bersama-sama,” pungkas Sony.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru