spot_imgspot_img
Selasa 19 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Ciamis Sulap Posyandu Jadi Pusat Pelayanan Warga Terintegrasi

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memacu transformasi Posyandu agar menjelma sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas dan terintegrasi. Lewat implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), proyeksi Posyandu kini bergeser tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak (KIA), melainkan meluas menjadi ruang pelayanan sosial berbasis kebutuhan warga desa.

Ketua TP Posyandu Kabupaten Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat, menegaskan komitmen tersebut saat mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat secara virtual dari Ruang Vidcon Setda Kabupaten Ciamis, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga: Santri dan Chef Profesional Adu Kreasi Kuliner Halal di Ciamis

Kania menargetkan Posyandu masa depan harus mampu memimpin kolaborasi berbagai sektor pelayanan publik di tingkat akar rumput.

“Posyandu harus terus berkembang menjadi ruang pelayanan masyarakat yang lebih luas, lebih aktif, dan lebih dekat dengan kebutuhan riil warga,” tutur Kania.

Melalui penguatan kelembagaan dan kerja sama lintas sektor, Kania optimistis kader Posyandu akan memegang peran lebih besar sebagai garda terdepan pelayanan publik berbasis gotong royong.

Akselerasi Menuju Status Posyandu Istimewa

Rakor yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Tim Pembina Posyandu dalam Akselerasi Posyandu Istimewa dengan 6 Bidang SPM di Jawa Barat” ini menjadi bagian krusial untuk mempercepat implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Forum koordinasi ini melibatkan jajaran perangkat daerah strategis. Mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Bappeda dan BPKAD. Hingga melibatkan para Ketua Bidang 6 SPM Tim Pembina Posyandu se-Jawa Barat.

Sinergi Kebijakan dan Penguatan Anggaran Lintas Sektor

Ketua TP Posyandu Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengingatkan transformasi kelembagaan ini wajib menghadirkan pelayanan dasar yang konkret bagi warga. Siska menilai ketepatan pendataan dan harmonisasi program antardinas menjadi kunci utama. Bertujuan agar Posyandu dapat tumbuh menjadi ruang publik yang aktif dan adaptif.

Enam Transformasi Sektor Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Baru:

  • Pelayanan Kesehatan Dasar Masyarakat
  • Pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini dan Literasi
  • Pelayanan Sosial dan Perlindungan Warga
  • Pelayanan Informasi dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif
  • Pelayanan Pengaduan dan Ketenteraman Ketertiban Umum
  • Pelayanan Fasilitasi Pembangunan Infrastruktur Desa

Di tempat yang sama, Kepala DPMDesa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menggarisbawahi revitalisasi Posyandu ini memikul misi untuk menghidupkan kembali roh gotong royong yang mulai pudar di lingkungan masyarakat.

Ade menegaskan bahwa implementasi 6 SPM merupakan tugas kolektif seluruh instansi pemerintah, bukan semata-mata beban Dinas Kesehatan. Hal ini karena program tersebut menyentuh hajat hidup dan urusan wajib pelayanan dasar warga negara.

“Kondisi ini menantang kita semua bagaimana seluruh perangkat daerah dapat terlibat langsung. Baik secara operasional kegiatan maupun dalam ketersediaan sokongan penganggaran,” tegas Ade.

Pemkab Ciamis memandang perombakan fungsi Posyandu ini sebagai langkah taktis dan strategis untuk memperkokoh kualitas pelayanan publik hingga ke level desa dan kelurahan.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru