PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pembangunan rumah relokasi bagi eks penghuni Pasar Wisata Pangandaran di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran, di nilai di paksakan. Lahan seluas 1,5 hektare itu di nilai belum siap untuk dibangun hunian.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran Kurnia Hendriana mengatakan, pengerjaan di lokasi baru mencapai tahap pematangan lahan berupa cut and fill.
“Lahan tersebut belum layak untuk di bangun hunian,” ujar Kurnia saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: Kelas 1 SD di Pangandaran Terbakar, Polisi Cium Dugaan Sabotase
Menurutnya, kontur tanah di lokasi masih labil. Selain itu, fasilitas penunjang seperti MCK, drainase, listrik, jalan, dan sarana lainnya juga belum tersedia.
“Sebenernya itu belum layak. Kenapa belum layak? Karena dari sisi fasilitas umum seperti MCK, drainase, listrik, jalan dan fasilitas lainnya belum ada,” kata Kurnia.
Ia menjelaskan, proses pematangan lahan seharusnya di lakukan hingga benar-benar matang agar aman untuk pembangunan. Tahapannya meliputi pemadatan dengan alat berat, pemadatan alami oleh air hujan, dan pendiaman selama kurang lebih enam bulan.
“Tapi itu belum sampai matang udah ada bangunan,” ujarnya.
Tebing Longsor Menimpa Rumah
Akibat pengerjaan yang di nilai belum maksimal, tebing setinggi sekitar 10 meter longsor dan menimpa bangunan rumah yang sedang di bangun. Beberapa titik lahan juga mengalami amblas.
Kurnia menegaskan pihaknya tidak ingin saling menyalahkan dengan Dinas Sosial Pangandaran yang bertugas menyalurkan bantuan rumah relokasi. Ia menduga Dinas Sosial mendapat tekanan dari penerima manfaat yang rumahnya telah di gusur pemerintah.
Ia juga mengakui DPUTRPRKP belum melayangkan surat rekomendasi resmi terkait kelayakan lahan kepada Dinas Sosial.
“Sejauh ini memang belum sampai kesitu (membuat surat rekomendasi) ya memang harusnya seperti itu,” kata Kurnia.
Baca Juga: Pangandaran Lolos Uji Siber Nasional BSSN untuk Kedua Kalinya
Sebelumnya, tebing setinggi kurang lebih 10 meter longsor dan menimpa proyek pembangunan rumah relokasi eks penghuni Pasar Wisata Pangandaran pada Selasa (10/3/2026). Material tebing merosot ke bawah dan merusak bangunan yang di kerjakan pihak ketiga.
Bebatuan cadas besar masuk ke dalam bangunan hingga merusak asbes, kayu, dan pondasi. Longsor terjadi di tiga titik yang tidak jauh dari lokasi rumah.
Proyek tersebut meliputi 152 unit rumah tipe 6×4 meter yang masih dalam proses pembangunan. Setiap unit di bangun dengan anggaran Rp20 juta dari APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2025.
(Sajidin)


