BANJAR, FOKUSJabar.id: Panitia Khusus (Pansus) XIV DPRD Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) gelar rapat intensif untuk membahas Raperda Perubahan atas Perda Penyertaan Modal pada Perumda Tirta Anom.
Tujuannya untuk memastikan tata kelola aset daerah berjalan transparan dan akuntabel setelah penataan wilayah administratif antara Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis.
BACA JUGA:
Diduga Gelapkaan Uang Ratusan Juta, Direktur Bumdes Sukamukti Banjar Menghilang dari Rumah
Pertemuan tersebut di hadiri Direktur Perumda Tirta Anom, Kepala Bagian PSDAP serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banjar untuk memberikan penjelasan teknis dan aspek legalitas aset.
Berdasarkan dokumen kerja Pansus XIV, nilai aset yang di proyeksikan masuk ke Perumda Tirta Anom sekitar Rp28,3 milyar.
Investasi tersebut meliputi pembangunan Jaringan Induk Distribusi (JID) dan Sambungan Rumah (SR) tahun 2023 senilai Rp16,86 miyiar, peningkatan kapasitas SPAM IKK Langensari tahun 2024 Rp8,35 milyar serta proyeksi perluasan layanan tahun 2025 senilai Rp3,14 milyar.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus XIV menemukan perlunya koreksi administratif terhadap aset Unit Layanan Cisaga senilai sekitar Rp911 juta.
Aset tersebut harus di kembalikan kepada Perumda Tirta Galuh Ciamis karena berada di luar wilayah administrasi Kota Banjar.
Ketua Pansus XIV DPRD Kota Banjar, Rossy Herawati menegaskan, seluruh fraksi mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pembahasan penyertaan modal tersebut.
“Kami tidak ingin ada aset yang tercatat di pembukuan tetapi fisiknya sudah bukan milik Kota Banjar. Ketelitian ini penting agar Tirta Anom memiliki neraca yang bersih dan jelas,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
BACA JUGA:
Polres Banjar Amankan 217 Knalpot Brong
Dia menambahkan, pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar produk hukum yang di hasilkan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian keuangan daerah di masa mendatang.
Menurutnya, penyertaan modal itu di harapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Banjar.
“Kami ingin perda ini menjadi landasan yang kuat untuk mendukung peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat Banjar,” pungkas Rossy.
(Agus Purwadi)


