spot_imgspot_img
Rabu 6 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Program Wajib Belajar 13 Tahun, Disdikpora Pangandaran Fokus Tekan Angka ATS

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menyukseskan program wajib belajar 13 tahun. Kebijakan ini merespons kenyataan di lapangan yang menunjukkan masih tingginya angka anak putus sekolah dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan di wilayah tersebut.

Pusat Data dan Teknologi Informasi mencatat jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Pangandaran menyentuh angka 3.315 anak. Angka tersebut meliputi 60 anak belum pernah bersekolah (BPB), 1.602 anak putus sekolah (drop out/DO), serta 1.653 anak lulus namun tidak melanjutkan sekolah (LTM).

Baca Juga: SMKN 1 Kalipucang Pangandaran Cetak Lulusan Siap Kerja, 33 Siswa Sudah Diterima Industri

Hingga saat ini, tim penanganan ATS baru merampungkan proses verifikasi terhadap 2.333 anak. Sementara itu, keterbatasan waktu tim di lapangan membuat petugas belum sempat memverifikasi 982 anak sisanya.

Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriadi, menegaskan bahwa instansinya menaruh perhatian yang sangat serius terhadap kondisi pendidikan anak-anak tersebut. Pihaknya tengah merancang berbagai program intervensi untuk menekan laju angka putus sekolah sekaligus menaikkan angka partisipasi sekolah hingga jenjang menengah atas.

“Fakta di lapangan membuktikan bahwa banyak anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan mereka. Kami menganggap persoalan ini sebagai hal krusial yang harus segera selesai,” tegas Soleh di kantornya, Rabu (6/5/2026).

Empat Jurus Capai Wajib Belajar 13 Tahun

Guna merealisasikan target wajib belajar 13 tahun, menempuh empat langkah taktis, yaitu:

  • Pertama, memperkuat akurasi sistem pendataan ATS secara terpadu hingga menyentuh tingkat desa agar bantuan pemerintah jatuh tepat sasaran.
  • Kedua, memaksimalkan jalur pendidikan nonformal melalui wadah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai alternatif terbaik bagi warga yang kesulitan mengakses sekolah formal.
  • Ketiga, mengucurkan bantuan biaya pendidikan daerah serta menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) secara optimal.
  • Keempat, mengadakan sosialisasi secara masif mengenai pentingnya pendidikan, khususnya pada wilayah-wilayah pelosok yang memiliki angka putus sekolah tinggi.

Sinergi Lintas Sektor demi Masa Depan Anak

Pihaknya terus membangun kolaborasi erat dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta berbagai lembaga pendidikan untuk mengawal jalannya program wajib belajar ini di lapangan.

“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Kami tidak mungkin bekerja sendirian untuk memastikan anak-anak di Pangandaran memperoleh hak pendidikan mereka secara utuh,” pungkas Soleh.

Melalui langkah komprehensif ini, Soleh optimistis pemerintah daerah dapat memangkas angka putus sekolah secara drastis. Serta mewujudkan target wajib belajar 13 tahun di Kabupaten Pangandaran dalam beberapa tahun mendatang.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru