spot_imgspot_img
Rabu 6 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proyek Padel di Tasikmalaya Disorot, DPRD Pastikan Sesuai Izin

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya memberikan perhatian serius terhadap polemik pembangunan sarana olahraga Padel di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bungursari. Guna meredam keresahan masyarakat, jajaran parlemen mendatangi langsung lokasi proyek untuk melakukan pengecekan lapangan, Rabu (6/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya. Tim gabungan ini melakukan pengukuran ulang lahan guna memastikan batas-batas tanah yang digunakan pengusaha tersebut tidak melanggar aturan.

Baca Juga: Kodim Tasikmalaya Bekali Prajurit dengan Teknik Penanggulangan Kebakaran

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safa’at, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk melihat kondisi riil di lapangan dan memverifikasi kebenaran proses pembangunan.

“Kami melakukan pengukuran ulang untuk memastikan bahwa lahan pembangunan lapangan Padel ini sesuai dengan dokumen perizinan. Kami ingin menjamin tidak ada penyerobotan lahan atau pelanggaran lainnya,” ujar Anang, Rabu (6/5/2026).

Pengolahan Data oleh BPN

Anang menjelaskan bahwa pihak BPN Kota Tasikmalaya memimpin langsung proses teknis pengukuran tersebut. Saat ini, hasil pengukuran sedang berada dalam tahap pengolahan data untuk kemudian segera disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Anang berharap hasil pengukuran ulang ini mampu memberikan kepastian hukum yang jelas sehingga polemik di tengah masyarakat tidak berlarut-larut.

Prosedur Transparan dan Akuntabel

Tim teknis ukur BPN Kota Tasikmalaya, Herman, mengungkapkan bahwa petugas menjalankan proses pengukuran secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Petugas menempuh berbagai tahapan mulai dari aspek administrasi (pra-pengukuran), teknis lapangan, hingga aspek legalitas serta pemetaan.

“Pengukuran ini sangat penting untuk memastikan kepastian hukum agraria. Kami mencocokkan data di lapangan dengan data resmi yang terdaftar di sistem BPN,” jelas Herman.

Herman menambahkan bahwa timnya telah mengantongi sejumlah data krusial dari hasil peninjauan lapangan. BPN menjadwalkan penyampaian hasil olah data tersebut kepada Komisi III DPRD paling cepat pada Rabu sore (6/5/2026). Data tersebut nantinya akan menjadi landasan utama dalam membahas legalitas pembangunan lapangan Padel tersebut berdasarkan dokumen pertanahan yang sah.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru