BANDUNG,FOKUSjabar.id: Layanan kegawatdaruratan Public Safety Center (PSC) Dinas Kesehatan Kota Bandung mencatat lonjakan panggilan darurat yang sangat signifikan sejak awal tahun 2026. Sepanjang periode Januari hingga April, kasus kecelakaan lalu lintas mendominasi laporan masyarakat yang masuk ke pusat panggilan petugas.
Kepala PSC Dinkes Kota Bandung, Eka Anugrah, mengungkapkan bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas hampir setiap hari mewarnai jalanan Kota Bandung hingga memicu panggilan darurat.
Baca Juga: Kasus Percobaan Bunuh Diri di Kota Bandung Meningkat
“Panggilan darurat akibat kecelakaan lalu lintas menempati urutan teratas sejak Januari hingga April. Rata-rata kami menerima 3 sampai 5 laporan kecelakaan setiap harinya,” ujar Eka di Balai Kota Bandung, Rabu (6/5/2026).
Tiga Besar Kasus Kegawatdaruratan
Selain kecelakaan di jalan raya, Eka menyebut penyakit tidak menular yang menyerang secara mendadak turut mendominasi laporan warga. Penyakit jantung dan stroke menjadi momok yang paling sering membutuhkan penanganan medis segera di lapangan.
“Serangan jantung menempati posisi kedua terbanyak, kemudian stroke menyusul di urutan ketiga. Tiga kasus inilah yang paling sering memicu panggilan darurat di Kota Bandung,” jelasnya.
Secara kumulatif, operator PSC melayani sekitar 20 panggilan setiap hari dari masyarakat. Angka tersebut setara dengan hampir 600 laporan setiap bulan yang masuk melalui saluran siaga 119, aplikasi WhatsApp, maupun nomor darurat nasional 112.
Target Respons Cepat dan Alur Rujukan
Eka menegaskan bahwa seluruh personel PSC memegang target waktu penanganan (response time) yang sangat ketat. Petugas harus sudah tiba di lokasi kejadian dalam kurun waktu maksimal 10 hingga 15 menit setelah menerima laporan dari warga.
Mengenai prosedur medis di lapangan, tim PSC akan menyesuaikan tindakan berdasarkan kondisi riil pasien. Petugas tidak selalu mengevakuasi korban ke rumah sakit jika kondisi luka atau penyakitnya tergolong ringan.
“Jika tim kami mampu menangani pasien di tempat, kami tidak perlu membawanya ke mana-mana. Namun, apabila pasien membutuhkan perawatan lanjutan tingkat pertama, kami akan mengarahkannya ke puskesmas terdekat,” tutur Eka.
Sebaliknya, jika kondisi pasien masuk dalam kategori kritis dan membutuhkan peralatan yang lebih memadai, tim PSC akan langsung melarikan pasien ke fasilitas kesehatan yang lebih besar. Petugas bahkan bisa langsung merujuk pasien ke rumah sakit dengan fasilitas lengkap seperti RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung demi menyelamatkan nyawa pasien.
(Yusuf Mugni)


