CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis mendapat pengakuan di tingkat nasional setelah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menilai kinerjanya layak di jadikan contoh bagi daerah lain.
Apresiasi tersebut di sampaikan langsung oleh pimpinan BAZNAS RI saat berkunjung ke Pendopo Bupati Ciamis, Rabu (06/05/2026), dalam pertemuan bersama Bupati Herdiat Sunarya dan jajaran pemerintah daerah.
Suasana hangat dalam pertemuan bersama Rizaluddin Kurniawan mencerminkan hubungan yang tidak hanya formal, tetapi juga berbasis saling keyakinan. Dalam pandangannya, Ciamis telah melampaui standar umum tata kelola zakat.
Baca Juga: Pemkab Ciamis Asah Kreativitas dan Keberanian Siswa Lewat O2SN
“BAZNAS Ciamis sering saya jadikan rujukan,” ujarnya, menegaskan posisi daerah ini sebagai referensi nasional.
Namun, yang menarik bukan hanya soal pengakuan, melainkan pendekatan yang di tempuh. Di Ciamis, pengelolaan zakat tidak di mulai dari program besar atau angka penghimpunan, melainkan dari membangun legitimasi di mata masyarakat.
Juga peran kepala daerah yang mampu menghadirkan kebijakan strategis dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat.
“Di samping kesadaran masyarakat yang baik, ini juga tidak lepas dari leadership bupati,” ujarnya.
Kepercayaan Publik, Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati Herdiat menekankan kepercayaan publik tidak datang begitu saja. Ia di bangun melalui konsistensi terutama dalam transparansi dan akuntabilitas. Ketika masyarakat merasa yakin dana mereka di kelola dengan baik, partisipasi pun tumbuh secara organik.
“Sekarang masyarakat sudah merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Di sisi lain, tingginya kesadaran masyarakat dalam berzakat, berinfak, dan bersedekah menjadi modal sosial yang tidak di miliki semua daerah. Kultur gotong royong yang masih kuat membuat sistem zakat di Ciamis tidak berjalan sendiri, melainkan di topang oleh nilai kolektif.
Baca Juga: Insiden Berdarah di Ciamis, Dipicu Polemik Rekrutmen Relawan MBG
Menariknya, pendekatan ini justru muncul di tengah keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alih-alih menjadi hambatan, kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi sosial yang ada.
Hasilnya adalah sebuah ekosistem yang saling menguatkan pemerintah menghadirkan kebijakan, BAZNAS mengelola secara profesional, dan masyarakat memberikan dukungan melalui kepercayaan.
Kunjungan ini pun menjadi penegasan keberhasilan pengelolaan zakat bukan hanya soal sistem yang canggih, tetapi tentang bagaimana membangun relasi yang kuat antara institusi dan masyarakat.
(Mia)


