spot_imgspot_img
Selasa 21 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DKBP3A Pangandaran Gercep Tangani Kasus Kekerasan Anak di Padaherang

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran bergerak cepat menangani kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Padaherang.

‎Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai kelompok rentan.

‎Setelah menerima laporan dari Disdikpora Kabupaten Pangandaran, DKBP3A segera melakukan langkah penanganan terpadu, di mulai dari asesmen awal terhadap kondisi korban.

Baca Juga: Viral Kritik Laura Hermawati, Pemkab Pangandaran Evaluasi Pengelolaan Sampah dan Aturan Mini Cross

‎Tim DKBP3A melaksanakan kunjungan langsung kepada korban dan keluarga pada Sabtu (18/4/2026), di dampingi pihak sekolah. Kunjungan lanjutan di lakukan pada Senin (20/4/2026) untuk memastikan kondisi fisik, psikis, serta kebutuhan mendesak korban.

‎Dalam proses pendampingan, DKBP3A memberikan layanan komprehensif yang meliputi:

‎1. Pendampingan psikososial guna membantu pemulihan trauma korban.

‎2. Koordinasi dengan tenaga kesehatan untuk pemeriksaan medis lanjutan apabila di perlukan.

‎3. Fasilitasi pendampingan hukum apabila proses hukum di perlukan.

‎4. Pendampingan terhadap keluarga korban untuk memperkuat dukungan di lingkungan terdekat.

‎Kepala DKBP3A Kabupaten Pangandaran, H. Agus Maliana, Ners., MM, menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.

‎“Kami memastikan korban mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, dan terpadu. Pendampingan ini tidak hanya berfokus pada pemulihan korban, tetapi juga memastikan lingkungan di sekitar anak menjadi aman dan kondusif,” kata Agus Maliana di hubungi FOKUSJabar.id Selasa, (21/4/2026).

‎Ia menambahkan, sebagai bentuk penguatan sistem perlindungan anak, DKBP3A Kabupaten Pangandaran mengimbau seluruh masyarakat untuk:

‎1. Meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

‎2. Tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak.

‎3. Mendukung upaya pemulihan korban tanpa memberikan stigma.

Seorang Pelajar Korban Bacok

‎Sebelumnya di kabarkan, Seorang pelajar sekolah dasar berinisial MH menjadi korban pembacokan yang di lakukan lansia AS di lingkungan sekolah pada Rabu, (15/04/26) sekitar jam 09.30 WIB.

‎Akibat kebrutalan pelaku, MH mengalami luka robek di bagian atas kepala dan langsung di larikan ke fasilitas kesehatan Puskesmas Padaherang untuk mendapatkan penanganan medis.

‎Orang tua korban, Hasan (43) mengaku terpukul dan sedih yang mendalam atas musibah yang menimpa anaknya di tempat yang seharusnya menjadi area aman.

‎”Saya merasa terpukul dan sedih apalagi kejadiannya di sekolah. Sekolah itu harusnya menjadi tempat yang aman untuk mendidik anak,” ujar Hasan.

Baca Juga: Kronologi Pembacokan Anak SD di Pangandaran, Korban Salah Sasaran 

‎Menurut Hasan, kondisi anaknya saat ini lebih banyak menyendiri di rumah. Dia menyebut, anaknya tidak seceria dulu sejak peristiwa pembacokan terjadi.

‎Hasan berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali menimpa siapapun, ia juga meminta kepada pihak sekolah agar lebih memperketat dalam pengawasan.

‎Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru