spot_imgspot_img
Minggu 12 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PT KAI: Jembatan Cirahong Wajib Dijaga untuk Keselamatan

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Jembatan Cirahong penghubung Tasikmalaya-Ciamis yang sempat viral beberapa waktu lalu terkait Pungutan Liar (Pungli) mendapat tanggapan PT KAI Daop 2 Bandung.

Jembatan Cirahong adalah miliki dan aset PT KAI berada di Daop 2 Bandung di bangun tahun 1893.

BACA JUGA:

Sejarah Jembatan Cirahong dari 1893 hingga Kini, Ikon Transportasi Jawa Barat

PT KAI sebagai pemilik aset jembatan menyebut, aspek keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api adalah prioritas utama dalam pemanfaatan infrastruktur tersebut.

Keberadaan jembatan Cirahong yang di bangun zaman penjajahan Belanda memerlukan perhatian dan penjagaan bersama. Mengingat konstruksi jembatan itu terhubung langsung dengan jalur rel kereta api aktif yang ada di bagian atasnya.

Demikian di sampaikan Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo. Pihaknya berkewajiban menjaganya agar fungsi serta kemanfaatan Jembatan Cirahong memberikan kelancaran dan keselamatan.

Pihaknya mengapresiasi kepada Pemda setempat atas perhatian dan upaya yang telah di lakukan dalam menjaga dan mempertahankan fungsi jembatan Cirahong sebagai mobilisasi masyarakat.

“Terima kasih atas kerja sama dan upaya yang telah di lakukan oleh pemerintah setempat demi memastikan kelancaran dan kegunaan Jembatan Cirahong bagi mobilitas masyarakat,” kata Kuswardojo.

Dia menyampaikan, fokus utama PT KAI saat ini, memantau dan memastikan tidak adanya dampak terhadap keselamatan perjalanan kereta api.

“Kami ingin memastikan ada tidaknya dampak terhadap penggunaan Jembatan Cirahong bagi keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api,” ujarnya.

Menurutnya, Jembatan Cirahong infrastruktur bersejarah yang telah melampaui satu abad. Sehingga perlu perhatian dan penjagaan bersama. Mengingat kontribusinya menjadi penyangga jalur rel kereta api aktif.

“Sejak 1 September 2021 lalu, Kita telah melakukan pembatasan penggunaan Jembatan Cirahong. Kendaraan roda empat di larang melintas. Artinya, hanya untuk R2 dan pejalan kaki,” ungkapnya.

Berbicara masalah keamanan, pihaknya menilai infrastruktur jembatan Cirahong masih kuat dan aman untuk di lintasi pejalan kaki maupun pengguna kendaraan roda dua.

BACA JUGA:

Pemprov Jabar Siapkan Marka dan Lampu Estetik di Jembatan Cirahong

“Terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Ciamis atas upaya perbaikan yang telah di lakukan. Termasuk penggantian material kayu pada jembatan untuk menjaga kelayakan dan keselamatan pengguna,” ucapnya.

Namun demikian, PT KAI mengingatkan bahwa beban berlebih yang melintas berpotensi mempengaruhi kondisi struktur jalur kereta api di atasnya.

Hal ini dapat berdampak langsung terhadap keselamatan perjalanan kereta api apabila tidak di kendalikan dengan baik dan benar.

Terkait pengawasan di lokasi, Daop 2 Bandung menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk menempatkan petugas khusus. Pasalnya, fokus utama perusahaan tetap pada aspek keselamatan operasional perjalanan kereta api.

“Sejauh ini kami belum memikirkan untuk menyiapkan petugas di lokasi. Karena tentunya konsen utama kami pada keselamatan operasional perjalanan kereta api,” tegas Kuswardojo.

Mengenai rencana pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) oleh Dinas Perhubungan, pihaknya mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan keselamatan masyarakat selama tidak membahayakan operasional kereta api.

“kami mengajak seluruh pihak. Baik Pemda maupun masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan fungsi Jembatan Cirahong sebagai infrastruktur vital masyarakat sekaligus memastikan keselamatan perjalanan kereta api tetap terjaga dengan optimal,” pungkasnya.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru