BANDUNG,FOKUSJabar.id: Proses lelang pengelolaan satwa di Bandung Zoo kembali bergulir setelah tiga lembaga peserta menyerahkan dokumen persyaratan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, bahwa tahapan kali ini menjadi kesempatan terakhir untuk menentukan masa depan pengelolaan kebun binatang tersebut.
Farhan mengaku cemas menantikan hasil proses seleksi karena dirinya tidak di perkenankan melihat langsung dokumen yang di ajukan peserta.
Baca Juga: Irfan Hakim dan Hartono Soekwanto Ajak Puluhan Anak Difabel Nobar
Menurutnya, kegagalan lelang untuk ketiga kalinya akan membuat Pemkot Bandung harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menentukan langkah lanjutan.
“Bandung Zoo hari ini dan besok, berdasarkan laporan yang saya terima, akan kembali di buka prosesnya. Ada tiga peserta yang akhirnya memasukkan kembali dokumen persyaratan,”kata Farhan di Balai Kota Bandung Senin (8/6/2026).
Farhan menegaskan, bahwa proses lelang kali ini merupakan peluang terakhir yang di miliki pemerintah untuk mendapatkan pengelola baru.
“Saya cukup deg-degan karena saya sendiri tidak boleh melihat dokumennya secara langsung. Ini adalah kesempatan terakhir. Kalau lelang kembali gagal, saya tidak tahu harus melakukan apa lagi,” katanya.
Farhan menjelaskan, jika proses seleksi kembali tidak menghasilkan pemenang, dirinya akan melaporkan seluruh perkembangan kepada Menteri Kehutanan dan Gubernur Jawa Barat untuk membahas opsi penanganan berikutnya.
“Kalau gagal lagi, saya harus menghadap Menteri Kehutanan untuk menyampaikan seluruh laporan perkembangan. Saya juga harus melapor kepada Pak Gubernur. Nanti kami bertiga akan membahas langkah selanjutnya terkait pengelolaan satwa di sana,” ungkapnya.
Tiga Peserta Ikut Seleksi
Lebih lanjut Farhan mengatakan, bahwa tiga peserta yang mengikuti proses seleksi kali ini masih sama dengan sebelumnya, yakni Taman Safari Indonesia, Faunaland, dan Gembira Loka.
Menurut Farhan, penilaian teknis dilakukan oleh panitia seleksi yang melibatkan tenaga ahli dari Kementerian Kehutanan serta Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat. Sementara Pemkot Bandung berperan dalam penilaian aspek aset.
Baca Juga: Matilda, Sapi Milik Hartono Soekwanto Gegerkan Bandung
“Panitia seleksi berasal dari Pemkot Bandung dengan melibatkan tenaga ahli dari Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi. Mereka yang memiliki kompetensi dalam aspek teknis pengelolaan satwa. Kalau kami di pemerintah kota lebih kepada menghitung dan menilai aspek asetnya,” jelasnya.
Farhan menambahkan, salah satu kendala dalam proses lelang adalah ketatnya mekanisme administrasi yang harus di tempuh ketika terjadi perubahan nilai penawaran dari peserta.
“Perlu di pahami bahwa proses lelang ini sangat serius. Nilainya besar, sehingga ketika ada perubahan angka penawaran dari peserta, kami harus melakukan proses administrasi lelang ulang. Sementara waktu yang tersedia semakin sempit,”pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



