GARUT, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Bupati, Abdusy Syakur Amin menerima Akta Pelepasan Hak Atas Tanah dari Ato Hermanto untuk mendukung pengembangan Puskesmas Pasundan.
Pihaknya mengapresiasi kepada Ato Hermanto beserta keluarga atas kepedulian dan kontribusinya dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:
Bupati Garut Segera Uji Kompetensi PNS
Bupati Garut menilai, hibah tanah tersebut memiliki nilai strategis karena dapat mendukung rencana pengembangan fasilitas kesehatan yang lebih optimal.
Keberadaan lahan tersebut di harapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan Puskesmas Pasundan.
“Luas lahannya sekitar 387 m². Itu nilainya mungkin bisa mencapai Rp1 milyar. Ini adalah salah satu bentuk perhatian beliau kepada kita semua untuk membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Garut,” ungkapnya.
Bupati Garut berharap, langkah yang di lakukan keluarga Ato Hermanto dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah sesuai kemampuan dan bidang masing-masing.
“Jadi ini bisa jadi contoh buat kita semua. Meskipun kita tidak berada dalam lingkungan pemerintahan tapi kita bisa memberikan pengabdian bagi masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:
Indonesia Emas 2045 tidak Akan Tercapai Tanpa Penataan Daerah
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti hibah tersebut sebagai bagian dari upaya pengembangan Puskesmas Pasundan guna menghadirkan layanan kesehatan yang lebih nyaman, memadai dan berkualitas bagi masyarakat.
(Bambang Fouristian)



