spot_imgspot_img
Minggu 7 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Indonesia Emas 2045 tidak Akan Tercapai Tanpa Penataan Daerah

GARUT, FOKUSJabar.id: Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Holil Aksan Umarzen mengatakan, Indonesia telah menetapkan visi besar menjadi negara maju pada tahun 2045 (Indonesia Emas).

Berbagai agenda strategis nasional telah di susun untuk mencapai tujuan tersebut. Mulai dari ketahanan pangan, kedaulatan energi, hilirisasi industri, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), transformasi digital, investasi nasional, penguatan ekonomi desa hingga peningkatan daya saing global.

Seluruh agenda tersebut merupakan langkah penting dan patut di apresiasi. Namun terdapat satu agenda fundamental yang hingga hari ini belum memperoleh perhatian yang proporsional dalam arsitektur besar pembangunan nasional. Yakni, penataan daerah dan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

BACA JUGA:

Ketum PM Garut Utara: Anak Cucu jangan Diwarisi Air Mata

Menurut Holil, jika Indonesia sungguh-sungguh ingin mewujudkan pemerataan pembangunan, mempercepat pelayanan publik, memperkuat daya saing daerah serta menghadirkan negara secara nyata hingga ke tingkat masyarakat paling bawah, maka penataan daerah bukan lagi pilihan kebijakan. Melainkan kebutuhan strategis bangsa.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa, Indonesia menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks di bandingkan banyak negara lain.

Pembangunan nasional tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi. Tetapi juga tentang bagaimana negara mampu menghadirkan pelayanan publik yang efektif kepada seluruh warga negara yang tersebar di ribuan pulau dan ratusan kabupaten/kota.

“Dalam banyak kasus, persoalan utama bukan lagi ketiadaan program pembangunan. Melainkan keterbatasan kapasitas pemerintahan dalam menjangkau masyarakat secara cepat, efektif dan merata,” ungkapnya.

Rentang kendali pemerintahan yang terlalu panjang sering kali menyebabkan lambatnya pelayanan publik, ketimpangan pembangunan antarwilayah, rendahnya efektivitas pengawasan serta keterlambatan pengambilan keputusan.

BACA JUGA:

Ketum Paguyuban Masyarakat Garut Utara Ketuk Pintu Sila ke-5 Pancasila

Akibatnya, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan sering kali menjadi kelompok yang paling lambat merasakan manfaat pembangunan.

Penataan Daerah Amanat UU

Penataan daerah bukan sekadar membentuk wilayah administratif baru. Penataan daerah adalah instrumen untuk mendekatkan negara kepada rakyat.

Perlu di tegaskan bahwa pembentukan DOB bukanlah agenda politik kelompok tertentu, apalagi sekadar keinginan memperbanyak jabatan birokrasi.

Penataan daerah merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang tersebut secara jelas menempatkan penataan daerah sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pelayanan publik.

Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya saing daerah dan empercepat pemerataan pembangunan nasional.

Artinya secara yuridis maupun filosofis, penataan daerah adalah bagian dari strategi pembangunan nasional.

BACA JUGA:

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, SSC Garut Ajak Masyarakat Hidup Selaras dengan Alam

Karena itu, pembahasan mengenai DOB seharusnya tidak di tempatkan dalam perspektif politik lokal semata. Melainkan dalam perspektif kepentingan nasional jangka panjang.

Infrastruktur Penting, Tetapi Tidak Cukup

Holil menyebut, Bangsa Indonesia patut bersyukur karena selama satu dekade terakhir telah berhasil membangun fondasi infrastruktur yang sangat besar pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ribuan km jalan, jalan tol, bendungan, pelabuhan, bandara, kawasan industri serta berbagai proyek strategis nasional telah di bangun.

Pemerintah juga berhasil memperkuat hilirisasi industri dan meningkatkan penguasaan negara terhadap aset strategis nasional seperti Freeport dan Blok Rokan.

Pembangunan tersebut merupakan modal besar bagi masa depan Indonesia. Namun pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pembangunan fisik semata tidak otomatis menghasilkan pemerataan kesejahteraan.

Jalan tol dapat menghubungkan wilayah. Pelabuhan dapat memperlancar distribusi barang. Bendungan dapat meningkatkan produktivitas pertanian.

Tetapi seluruh manfaat tersebut hanya akan optimal apabila di dukung oleh tata kelola pemerintahan yang efektif hingga tingkat daerah.

Menurutnya, setelah pembangunan fondasi fisik, Indonesia membutuhkan penguatan fondasi kelembagaan dan tata kelola wilayah. Di sinilah penataan daerah memiliki posisi yang sangat strategis.

Penataan Daerah dalam Visi Pemerintahan Prabowo

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini sedang mendorong berbagai agenda besar. Seperti ketahanan pangan, pembangunan manusia, investasi nasional, hilirisasi industri, penguatan ekonomi desa serta penguatan kelembagaan negara.

Seluruh agenda tersebut memiliki tujuan yang sama. Yaitu memperkuat kapasitas bangsa menghadapi tantangan masa depan.

Namun keberhasilan seluruh agenda tersebut pada akhirnya akan sangat di tentukan oleh kemampuan pemerintah menghadirkan program-program tersebut secara efektif hingga ke tingkat masyarakat.

Oleh karena itu, penataan daerah seharusnya di pandang sebagai bagian integral dari strategi nasional.

Jika ketahanan pangan bertujuan memperkuat kedaulatan bangsa. Maka penataan daerah bertujuan untuk memperkuat kapasitas negara.

Jika pembangunan manusia bertujuan meningkatkan kualitas rakyat Indonesia. Maka penataan daerah bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan Indonesia.

BACA JUGA:

Bupati Garut dan ESDM Jabar Tutup 3 Lokasi Tambang di Leles

Keduanya saling melengkapi dan sama-sama menentukan keberhasilan Indonesia Emas 2045.

Jawa Barat dan Tantangan Ketimpangan Struktur Pemerintahan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan contoh nyata mengapa agenda penataan daerah perlu segera mendapatkan perhatian serius.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa, Jawa Barat hanya memiliki 27 kabupaten dan kota. Sebagai perbandingan, Jawa Timur yang jumlah penduduknya lebih kecil memiliki 38 kabupaten dan kota.

Perbandingan tersebut menunjukkan adanya tantangan objektif dalam rentang kendali pemerintahan dan distribusi pelayanan publik.

Tidak heran jika berbagai aspirasi pembentukan DOB terus muncul dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Seperti Garut Utara, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Indramayu Barat, Subang Utara dan Cirebon Timur.

Holil mengatakan, semua aspirasi tersebut tidak boleh di pandang sebagai tuntutan emosional semata. Karena di baliknya terdapat kebutuhan nyata untuk mempercepat pelayanan publik, memperkuat pemerataan fiskal, meningkatkan investasi daerah, membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Saatnya Mengakhiri Paradigma Menunggu

Moratorium pemekaran daerah yang berlangsung selama bertahun-tahun mungkin memiliki alasan yang dapat di pahami. Terutama untuk melakukan evaluasi terhadap daerah-daerah hasil pemekaran sebelumnya.

Namun evaluasi tidak boleh berubah menjadi stagnasi. Kehati-hatian tidak boleh berubah menjadi penundaan tanpa batas.

BACA JUGA:

Pemkab Garut Terbaik 1 Pengendalian Inflasi Regional Jawa-Bali

Negara perlu membedakan antara daerah yang memang belum siap dengan daerah yang secara administratif, teknis, kewilayahan dan kapasitas fiskal telah memenuhi syarat untuk berkembang menjadi DOB.

Pendekatan yang lebih objektif, terukur dan berbasis kajian ilmiah perlu menjadi dasar pengambilan keputusan.

Dengan demikian, kebijakan penataan daerah tidak lagi di pandang sebagai beban anggaran negara. Tetapi sebagai instrumen investasi pembangunan jangka panjang.

Penataan Daerah adalah Investasi Masa Depan

Dalam diskursus pembangunan nasional, sering kali perhatian lebih banyak tertuju pada pembangunan fisik dan program-program sosial.

Padahal keberhasilan seluruh program tersebut pada akhirnya bergantung pada efektivitas sistem pemerintahan yang mengelolanya.

Karena itu, penataan daerah sesungguhnya merupakan investasi masa depan, mempercepat pelayanan publik, memperkuat daya saing wilayah, mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat persatuan nasional melalui kehadiran negara yang lebih dekat kepada rakyat.

Sehingga manfaat pembangunan benar-benar dapat di rasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Bukan hanya oleh wilayah-wilayah yang dekat dengan pusat pemerintahan.

Holil menyebut, Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai hanya dengan jalan tol, bendungan, pelabuhan, kawasan industri, investasi besar atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Indonesia Emas 2045 membutuhkan pemerintahan yang efektif, responsif dan mampu menjangkau seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata.

Karena itu, selain ketahanan pangan, hilirisasi industri, pembangunan manusia, investasi nasional, dan transformasi ekonomi, penataan daerah serta pembentukan DOB yang memenuhi syarat objektif sudah saatnya di tempatkan sebagai prioritas strategis nasional.

BACA JUGA:

Garut Utara Layak Dimekarkan, Tapi Moratorium DOB Masih Digembok

Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa banyak infrastruktur yang di bangun. Namun seberapa besar manfaat pembangunan itu di rasakan oleh rakyat.

Jika infrastruktur adalah urat nadi pembangunan nasional, maka penataan daerah adalah jantung yang memastikan aliran pembangunan tersebut menjangkau seluruh pelosok Indonesia.

Tanpa penataan daerah yang visioner dan berkeadilan, Indonesia Emas 2045 akan sulit di wujudkan secara utuh.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru