CIAMIS,FOKUSJabar.id: Personel Damkar UPTD Ciamis berhasil menangkap seekor ular sanca (Pythonidae) sepanjang 3 meter yang menyelinap ke dalam kandang ayam milik warga di Dusun Pasar Salasa, Desa Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Ular besar tersebut sempat meresahkan pemilik rumah, Nani Hendani (74), sebelum petugas mengamankannya, Rabu pagi (1/4/2026).
Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Rd. Ega Anggara Alqausar, melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan permintaan bantuan evakuasi ular dari wilayah Cikoneng pagi tadi.
Baca Juga: Ciamis Masih Nol Kasus Campak, Dinkes Minta Masyarakat Tak Lengah dan Lengkapi Imunisasi
“Segera setelah menerima laporan, empat personel piket dengan satu mobil Damkar langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk menindaklanjuti permintaan warga,” ujar Trisyanto.
Aksi Penangkapan yang Menegangkan
Tim Damkar UPTD Ciamis tiba di lokasi dengan membawa peralatan penangkap ular yang lengkap. Saat petugas mendekati kandang ayam, ular sanca tersebut menunjukkan posisi waspada dan tampak siap melancarkan serangan kepada siapa pun yang mendekat.
Melihat reaksi agresif ular tersebut, para personel Damkar bertindak secara hati-hati, penuh perhitungan, dan profesional. Mereka melakukan strategi pengepungan guna menaklukkan predator tersebut tanpa membahayakannya maupun warga sekitar.
“Ular sanca itu sempat memberikan perlawanan, namun personel kami berhasil melumpuhkannya hingga akhirnya ular tersebut menyerah dan dapat kami tangkap dengan aman,” jelas Trisyanto.
Evakuasi dan Pelepasliaran
Setelah memastikan kondisi aman, petugas membawa ular sanca tersebut ke Mako Damkar UPTD Ciamis. Pihak Damkar berencana melepaskan kembali hewan melata itu ke habitat aslinya di kawasan hutan yang jauh dari jangkauan pemukiman penduduk.
Langkah pelepasliaran ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mencegah terjadinya kembali konflik antara satwa liar dan manusia.
“Kami melepaskan kembali ular ini ke hutan yang jauh dari rumah warga agar tidak lagi masuk ke pemukiman. Terlebih kemudian menimbulkan ketakutan di masyarakat,” pungkas Trisyanto.
(Husen Maharaja)



