spot_imgspot_img
Jumat 27 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Stop Kambing Hitamkan PPPK, DPRD Tasikmalaya Soroti Pemborosan Anggaran Sarung dan Tas Seremonia

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya kini berada di ujung tanduk. Kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada tahun 2027 memicu kekhawatiran besar bagi 1.800 tenaga PPPK paruh waktu yang terancam terkena perampingan.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang Nur Syam, melontarkan kritik pedas. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengorbankan tenaga honorer atau PPPK sebagai alasan atas ketidakefisienan postur anggaran daerah.

Baca Juga: Aturan Pusat Perketat APBD 2027, Nasib 1.800 PPPK Paruh Waktu Kota Tasikmalaya di Ujung Tanduk

Jangan “Kambing Hitamkan” PPPK

Asep Endang menilai aturan pembatasan belanja pegawai dari pusat pasti memiliki dasar kajian ilmiah yang matang. Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Tasikmalaya menyikapi regulasi tersebut secara metodologis dan tenang, bukan dengan kepanikan yang menyudutkan pegawai bawah.

“Pemerintah daerah tidak perlu mengeluh berlebihan sebelum mengoreksi mendalam postur anggaran sendiri. Jangan sampai mengorbankan pekerja paruh waktu PPPK, karena mereka bukan penyebab utama pembengkakan belanja pegawai,” tegas Asep Endang, Jumat (27/3/2026).

Ia menengarai pemborosan anggaran justru bersumber dari sektor Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta belanja barang yang tidak prioritas dan kurang relevan dengan kebutuhan publik.

Soroti Belanja Seremonial dan Kebocoran PAD

Dalam kritiknya, Asep Endang secara spesifik menyentil gaya belanja pemerintah yang masih memprioritaskan hal-hal seremonial, seperti pengadaan sarung dan tas yang tidak mendesak. Ia juga menyayangkan rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya yang terus merosot setiap tahun.

Ia menyoroti sektor retribusi parkir yang seharusnya menjadi primadona pendapatan sebagaimana terjadi di kota-kota lain di Jawa Barat namun justru tidak memberikan hasil signifikan di Tasikmalaya.

“Wajar jika jajaran eksekutif panik karena tidak mampu mengelola potensi PAD dengan baik. Situasi ini seharusnya menjadi motivasi untuk meningkatkan pendapatan, bukan malah memotong hak-hak pegawai,” tambahnya.

Langkah “Diet” Anggaran Pemkot

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, mengakui bahwa regulasi baru ini memaksa daerah melakukan “diet” anggaran secara besar-besaran. Dengan prediksi APBD 2027 yang stagnan, ruang gerak fiskal daerah menjadi sangat terbatas.

“Kami harus menyesuaikan komposisi belanja dengan kondisi fiskal, terutama terkait TPP. Kami akan melaksanakan penyesuaian terkait PPPK ini jika pusat memang mengharuskannya,” ujar Asep Goparulloh.

Saat ini, Pemkot Tasikmalaya tengah menghitung ulang kemampuan anggaran untuk membagi porsi antara gaji pegawai. Kemudian anggaran pembangunan infrastruktur, dan layanan publik dasar. Polemik ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah kota untuk menunjukkan keberanian dalam memangkas belanja yang tidak perlu. Serta melakukan inovasi guna menambal kebocoran PAD.

(Abdul Latif)

spot_img

Berita Terbaru