JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini muncul setelah pemerintah menggelar sidang isbat yang melibatkan tokoh agama, pakar astronomi, serta lembaga kompeten lainnya,Kamis (19/3/2026).
Pemerintah mendasarkan ketetapan tersebut pada hasil perhitungan (hisab) dan pemantauan langsung (rukyat) hilal di berbagai titik di Indonesia. Berdasarkan laporan di lapangan, posisi hilal belum memenuhi kriteria minimum sehingga pemerintah menyempurnakan ibadah puasa Ramadan menjadi 30 hari (istikmal).
Baca Juga: DLH Kota Bandung Optimalkan 19 Fasilitas Pengolah Sampah Jelang Lebaran
Standar MABIMS dan Proses Sidang
Dalam menentukan awal bulan Hijriah, pemerintah mengacu pada standar MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria ini menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat.
Tahapan sidang isbat bermula dengan pemaparan data posisi hilal secara astronomis oleh tim ahli. Selanjutnya, Kementerian Agama mengumpulkan dan menganalisis laporan hasil pengamatan dari berbagai wilayah. Setelah itu, sejumlah pihak seperti BMKG, BRIN, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta perwakilan DPR mengikuti sidang tertutup untuk merumuskan keputusan akhir.
Menghargai Perbedaan Metode
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Idulfitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Perbedaan tanggal ini terjadi karena Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal tanpa mempersyaratkan rukyatul hilal (pengamatan mata telanjang).
Meskipun terdapat perbedaan hari raya, masyarakat Indonesia tetap menjunjung tinggi sikap toleransi dan saling menghormati. Dinamika ini mencerminkan kedewasaan umat Islam dalam menyikapi keberagaman penentuan hari besar keagamaan di tanah air.
(Jingga Sonjaya)



