spot_imgspot_img
Kamis 21 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Depok Siapkan Perwal Baru untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

DEPOK,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bukan satu-satunya daerah yang sedang memutar otak mengatasi masalah limbah. Kini, Pemerintah Kota Depok juga terus menempuh berbagai langkah taktis untuk mendongkrak kualitas pengelolaan sampah di wilayahnya. Otoritas setempat berkomitmen menciptakan sistem pelayanan persampahan yang jauh lebih modern, rapi, dan berkelanjutan.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Pemkot Depok tengah menggodok regulasi baru yang akan memperkuat tata kelola persampahan kota. Aturan anyar ini nantinya bakal menjadi kompas teknis utama bagi para petugas kebersihan saat mengeksekusi pelayanan sampah di lapangan.

Baca Juga: Campus League 2026 Regional Bandung Sajikan Final Sarat Rivalitas

Langkah konkret tersebut mewujud dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pelayanan Persampahan. Manajemen DLHK menyiapkan aturan ini sebagai regulasi turunan dari Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pengelolaan Sampah yang sudah berlaku sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, memastikan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut masih terus berjalan intensif. Menurut Reni, kehadiran Perwal sangat krusial agar poin-poin pengaturan terkait rantai pengelolaan sampah bisa tertuang secara lebih rinci, jelas, dan mengikat.

“Saat ini kami sedang melakukan penyusunan Peraturan Wali Kota terkait pengelolaan sampah. Jadi harapannya, di dalam Perwal tersebut nantinya lebih detail mengatur pelayanan persampahan di Kota Depok,” ungkap Reni Siti Nuraeni di sela-sela kegiatannya, Kamis (21/5/2026).

Pilah Sampah Dapat Reward: Depok Siapkan Skema Insentif untuk Warga

Menariknya, Perwal ini tidak hanya akan berkutat pada urusan birokrasi pengangkutan dan pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir. Pemkot Depok berencana menyisipkan kebijakan segar berupa skema pemberian insentif khusus bagi warga yang proaktif memilah sampah langsung dari dapur rumah mereka.

Langkah inovatif ini bertujuan untuk memberikan apresiasi nyata sekaligus menyuntikkan stimulasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya memutus rantai penumpukan sampah sejak dari sumbernya.

Di samping mematangkan draf regulasi, DLHK Depok juga terus merancang strategi untuk mendongkrak partisipasi publik dalam menekan volume limbah rumah tangga. Otoritas kebersihan berjanji akan terus memperluas serta memperkuat program edukasi pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rukun warga.

Reni menegaskan, keterlibatan aktif masyarakat memegang kunci utama untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang optimal di Kota Depok. Tanpa adanya kesadaran kolektif dari warga, regulasi secanggih apa pun tidak akan membuahkan hasil yang maksimal.

Melalui pengesahan regulasi baru ini, Pemkot Depok berharap peta pengelolaan sampah di wilayahnya bisa berjalan lebih terarah dan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi kelestarian lingkungan hidup.

“Semoga pengelolaan sampah di Kota Depok dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan,” pungkas Reni.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru