CIAMIS,FOKUSJabar.id: Upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi terus di lakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis. Salah satunya melalui Forum Perangkat Daerah yang di gelar di Aula Rapat Dinas Perhubungan Ciamis, Rabu (11/3/2026).
Forum tersebut menjadi wadah untuk menjaring berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait layanan perhubungan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan instansi pemerintah, organisasi angkutan, hingga media.
Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Uga Yugaswara, mengatakan forum ini penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi berbagai persoalan transportasi yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: Sungai Ciwadori Meluap, Sejumlah Rumah di Cipaku Ciamis Terendam Banjir
Menurutnya, pembinaan kepada para pengguna jalan perlu terus di perkuat agar tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan aman.
“Pembinaan kepada pengguna jalan harus terus di lakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Uga juga menyampaikan apresiasi terhadap aktivitas Terminal Ciamis yang di nilai cukup hidup meskipun berstatus terminal tipe C.
“Alhamdulillah Terminal Ciamis cukup ramai, bahkan aktivitasnya lebih hidup di banding beberapa terminal di daerah sekitar seperti Banjar dan Tasikmalaya. Ini menunjukkan fungsi terminal masih sangat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas
Di sektor pelayanan, Terminal Ciamis juga telah di lengkapi fasilitas pendukung seperti ruang laktasi serta fasilitas bagi penyandang disabilitas. Namun, menurut Uga, pemanfaatannya masih perlu di optimalkan.
“Beberapa fasilitas sudah tersedia, termasuk ruang laktasi dan layanan bagi disabilitas, namun memang belum di manfaatkan secara maksimal,” katanya.
Selain itu, forum juga menyoroti sejumlah isu keselamatan transportasi, di antaranya pelaksanaan uji KIR yang kini telah di gratiskan oleh pemerintah.
Kebijakan ini di harapkan dapat mendorong pemilik angkutan untuk lebih disiplin melakukan pengujian kendaraan secara berkala.
Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ciamis, Ekky Bratakusumah, menilai uji KIR memiliki peran penting dalam memastikan kendaraan angkutan tetap layak jalan.
Ia menyebut kebijakan uji KIR yang kini di gratiskan seharusnya di manfaatkan oleh seluruh pemilik kendaraan untuk memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan.
“Dengan adanya uji KIR kita bisa mendeteksi lebih awal kekurangan pada kendaraan. Ini sangat penting demi keselamatan,” ujarnya.
Isu lain yang turut menjadi perhatian yakni maraknya travel gelap yang kerap muncul menjelang arus mudik dan arus balik.
Menurutnya, penertiban seharusnya tidak hanya menyasar angkutan resmi, tetapi juga kendaraan ilegal yang kerap beroperasi tanpa pengawasan.
“Keberadaan angkutan ilegal tersebut di nilai merugikan perusahaan resmi sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan penumpang,” ujarnya.
Ia bahkan mencontohkan kejadian kecelakaan yang melibatkan travel dari Ciamis di jalan tol, meskipun beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.
Ekky juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang selama ini aktif berkoordinasi dalam penertiban transportasi serta mengirimkan dokumentasi kegiatan penertiban kepada pihak Organda.
Penertiban Travel Gelap
Di lain pihak, KBO Satlantas Polres Ciamis, Iptu Andi Soleh, menyatakan penertiban travel gelap menjadi salah satu prioritas kepolisian.
“Penanganan travel gelap terus kami lakukan melalui koordinasi antar wilayah karena banyak kendaraan menggunakan pelat luar daerah,” katanya.
Baca Juga: Damkar Ciamis Evakuasi Trenggiling dari Lingkungan Puskesmas Baregbeg
Ia juga menjelaskan pihak kepolisian terus melakukan pembinaan kepada masyarakat, termasuk terkait penggunaan kendaraan oleh pelajar.
Program edukasi di lakukan dengan melibatkan orang tua, guru, dan kepala sekolah sesuai dengan surat edaran dari gubernur dan bupati.
“Hasilnya cukup baik. Ada beberapa pelajar yang sebelumnya menggunakan motor kini di antar orang tuanya ke sekolah bahkan ada yang naik angkutan umum,” pungkasnya.
(Mia)


