spot_imgspot_img
Sabtu 7 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BGN Minta Masyarakat Laporkan Menu MBG Tak Layak Lewat Hotline 127 dan Media Sosial SPPG

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya meminta masyarakat dan pihak sekolah untuk melaporkan jika menemukan menu MBG tidak sesuai atau tidak layak.

Menurut Sony, BGN telah menyediakan sejumlah kanal pengaduan yang dapat di manfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan tersebut. Salah satunya melalui hotline 127.

BACA JUGA:

Wali Kota Bandung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Meski Harga Minyak Dunia Naik

“BGN sudah memiliki hotline 127. Selain itu juga ada nomor WhatsApp yang bisa di hubungi. Jadi ketika terjadi misalnya ada hal yang tidak layak, segera informasikan,” kata Sony di Harris Hotel Festival Citylink Kota Bandung, Sabtu (7/3/2026).

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan media sosial milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing daerah.

Pasalnya, seluruh SPPG telah di wajibkan memiliki akun media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat.

“Seluruh SPPG sudah kami perintahkan membangun media sosial masing-masing (Facebook, Instagram dan TikTok).  ini wajib di miliki oleh seluruh SPPG untuk menyampaikan informasi kepada publik,” katanya.

Melalui media sosial tersebut, SPPG juga di wajibkan menginformasikan menu makanan yang di sajikan setiap hari. Lengkap dengan kandungan gizi serta rincian harga setiap komponen makanan.

Sebagai contoh, jika menu yang di sajikan terdiri dari nasi, ayam teriyaki, sayur wortel dan buncis kukus serta buah pisang. Maka seluruhnya harus di cantumkan bersama kandungan gizi dan harga masing-masing.

BACA JUGA:

bank bjb syariah Tebar Kebahagiaan Ramadan, Santuni Anak Yatim dan Perkuat Kebersamaan

Sony menegaskan, keterbukaan informasi tersebut bertujuan agar masyarakat dapat ikut memantau kesesuaian menu dan harga yang dilaporkan oleh SPPG.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat diminta untuk langsung menyampaikan protes melalui media sosial SPPG atau melapor ke hotline BGN.

“Silakan masyarakat monitor. Misalkan pisang satu buah di pasaran Rp1.500, tapi kemudian dilabeli Rp2.500. Kalau memang tidak sesuai, langsung protes ke media sosialnya,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru