BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengeluarkan peringatan keras terkait ancaman krisis sampah yang kini membayangi Kota Kembang. Pemerintah Kota Bandung memprediksi anggaran operasional pengangkutan sampah hanya akan bertahan hingga akhir Oktober 2026 akibat beragam kendala teknis dan finansial, Sabtu (25/4/2026).
Farhan menyoroti kondisi memprihatinkan di TPA Sarimukti, di mana antrean truk pengangkut sampah terus mengular. Pembatasan kuota pembuangan di lokasi tersebut memperparah keadaan, bahkan memaksa sejumlah supir truk harus menginap demi menunggu giliran bongkar muat.
Baca Juga: Pemkot Bandung Genjot Road Map Sampah
“Seluruh armada dari Bandung Raya harus mengantre. Saya mendapat laporan minimal ada tiga truk yang terpaksa menginap karena antrean yang sangat panjang,” ujar Farhan saat memberikan keterangan di Pendopo, Jalan Dalem Kaum.
Beban Anggaran dan Dampak Kenaikan BBM
Situasi semakin pelik dengan adanya potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan membebani biaya operasional. Farhan menjelaskan bahwa jika pemerintah tidak segera mengurangi jumlah ritase atau pengiriman, kas daerah untuk sektor kebersihan akan kosong pada awal November mendatang.
“Secara teori, kami sudah tidak memiliki anggaran lagi untuk mengangkut sampah pada awal November nanti jika pola operasional tetap seperti sekarang,” tegasnya.
Strategi Roadmap dan Koordinasi Pusat
Guna mengantisipasi lumpuhnya sistem kebersihan kota, Pemerintah Kota Bandung kini tengah menggeber sejumlah langkah strategis. Prioritas utama mencakup efisiensi operasional, penyesuaian pos anggaran, serta perombakan strategi pengelolaan sampah dari hulu.
Farhan juga menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyusun peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah yang lebih mandiri. Ia mematok target ambisius agar pada Desember 2026, Kota Bandung tidak lagi bergantung pada pembuangan sampah ke TPA.
Larangan Membakar Sampah Mandiri
Meskipun kondisi darurat mulai terasa, Farhan mengingatkan warga agar tetap disiplin dalam mengolah limbah rumah tangga. Ia melarang keras masyarakat membakar sampah secara mandiri sebagai jalan pintas untuk melenyapkan tumpukan sampah di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat jangan membakar sampah sendiri. Tindakan itu memang mengurangi volume sampah, namun justru menimbulkan polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan,” pungkas Farhan.
(Yusuf Mugni)


