TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Kawasan Jalan KH Zaenal Mustofa (HZ) Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) selalu menjadi magnet keramaian setiap bulan Ramadan dan menjadi biang kemacetan saat mendekati lebaran.
Fenomena tahunan ini terjadi akibat munculnya Pedagang Kaki Lima (PKL) dadakan yang memenuhi kawasan HZ dan kerap kali berujung pada kemacetan parah dan kesemrawutan Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:
Polres Tasikmalaya Turun Tangan Stabilkan Harga, Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Singaparna
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya bergerak cepat. Melalui Dinas KUKM Perindag, telah merumuskan dua opsi strategis untuk menata para pedagang agar roda ekonomi tetap berputar tanpa mengorbankan ketertiban lalu lintas.
Selama ini, kehadiran PKL dadakan yang memakan bahu jalan dan area parkir mulai dari pertigaan Cihideung hingga Panyerutan menjadi keluhan utama masyarakat.
Sebagai kawasan tertib lalu lintas, HZ di tuntut untuk tetap rapi. Terutama di masa puncak arus mudik dan persiapan Lebaran 2026.
Kepala Dinas KUKM Perindag Kota Tasikmalaya, Sofian Mutaqien membeberkan dua pilihan yang sedang di godok.
1. Opsi “Hazet Clear” (Relokasi Total)
Opsi pertama adalah mengembalikan fungsi HZ sepenuhnya sebagai kawasan bebas PKL. Sebagai gantinya, para pedagang akan di relokasi ke beberapa titik alternatif.
Lokasi tersebut antara lain Jalan Pataruman, Panyerutan dan Jalan Nagarawangi. Lokasi tersebut masih berada di sekitar HZ.
2. Opsi “Tatanan Terakhir” (Izin Terbatas)
Opsi kedua memberikan kelonggaran bagi PKL untuk tetap berjualan di kawasan Hazet seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun dengan catatan ketat. Penempatan pedagang harus tertata rapi dan tidak semrawut.
Tahun 2026 menjadi tahun terakhir bagi PKL dadakan untuk berjualan di lokasi tersebut. Akan ada perjanjian tertulis bahwa tahun berikutnya kawasan HZ harus benar-benar bersih (clear).
BACA JUGA:
Sambut Ramadan 1447 H, JNE Hadirkan Promo Mudik, Diskon Ongkir hingga Aksi Sosial Lewat Program “BERGEMA”
”Kalau opsi mana yang mereka pilih, mungkin lebih condong ke opsi yang kedua. Tapi, ada permintaan dari Forum supaya Jalan Pataruman tersebut bisa dua arah agar dapat menghidupkan wilayah tersebut,” ujar Sofian.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan mulus, Pemkot Tasikmalaya tidak main-main. Sebuah tim khusus yang terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah di bentuk untuk melakukan pengawasan dan penanganan di lapangan.
Keputusan ini di harapkan menjadi win-win solution bagi para pedagang yang ingin mencari rezeki di bulan suci. Sekaligus bagi warga Kota Tasikmalaya yang mendambakan kenyamanan saat melintasi pusat kota.
(Abdul Latif)


