GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin menyerahkan SK pensiun bagi ASN, pemberian penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta penyaluran bantuan sosial melalui Baznas.
Penyerahan tersebut saat Apel Gabungan di Lapangan Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (2/3/2026).
BACA JUGA:
Bupati Garut: Pemuda dan Olahraga Akselerator Pembangunan
Bupati Garut menyoroti pesatnya perubahan dunia akibat perkembangan teknologi informasi.
Dia menegaskan, aparatur pemerintah harus peka dan cepat merespons dinamika di masyarakat.
”Informasi itu harus di respon cepat oleh kita semua. Ketika ada hal yang di anggap perlu perhatian pemerintah, segara merespons dengan cepat sesuai dengan tupoksi masing-masing. Jangan selalu menunggu arahan dari Bupati dan Wakil Bupati sehingga tidak ada kesan lambat,” tegas Bupati.
Bupati Garut meminta camat dan kepala dinas lebih responsif terhadap kejadian di wilayah masing-masing agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah secara nyata.
Dia menyerahkan Keputusan Bupati tentang pemberhentian PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per Maret 2026.
”Ini adalah bentuk penghormatan bagi rekan-rekan yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat Garut. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi selama ini,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen reformasi birokrasi, Bupati juga menyerahkan penghargaan Predikat Zona Integritas menuju WBK kepada lima UPT Puskesmas. Yakni, UPT Puskesmas Cilawu, Karangpawitan, Cihurip, Siliwangi dan Cibatu.
Dia berharap, capaian ini memotivasi instansi lain untuk meningkatkan pelayanan publik yang bersih dan transparan.
BACA JUGA:
Bupati Garut dan DKP Jabar Bahas Pembangunan Cilauteureun
Selain itu, Baznas menyalurkan bantuan Program Garut Peduli masing-masing sebesar Rp10 juta kepada lima lembaga panti asuhan/yayasan.
1. Harapawan Muhammadiyah Lio (Kecamatan Garut Kota)
2. Ittihadul Ummat Garut (Kecamatan Garut Kota)
3. Abul Yatama (Kecamatan Tarogong Kaler)
4. Al-Amin (Kecamatan Tarogong Kaler)
5. Nurul Falah (Kecamatan Samarang)
(Bambang Fouristiian)


