spot_img
Rabu 28 Januari 2026
spot_img

Wali Kota Bandung Belum Terima Surat Panggilan Dari Kejari

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Pemerintah Kota Bandung akan patuh terhadap seluruh proses hukum terkait rencana pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Farhan mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Kejari. Meski begitu, ia menegaskan sikap Pemkot Bandung yang menghormati kewenangan aparat penegak hukum.

“Kita pasti patuh. Sampai sekarang belum ada surat dari Kejari, masih menunggu. Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang di anggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus di hormati,” kata Farhan Rabu (28/1/2026).

Baca Juga: Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemkot Bandung Tunggu Modifikasi Cuaca BNPB

Farhan memastikan, akan bersikap kooperatif jika keterangannya memang di butuhkan dalam proses penegakan hukum. 

“Yang jelas, saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan di butuhkan,”ucapnya.

Baca Juga: Ini Langkah Pemkot Bandung Antisipasi Naiknya Debit Air Cikapundung

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung membuka peluang memeriksa Wali Kota Bandung terkait penanganan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang yang tengah di tangani penyidik.

Kejari menegaskan pemeriksaan di lakukan sesuai kebutuhan penyidikan dan prosedur hukum yang berlaku.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru