ACEH TAMIANG, FOKUSJabar.id: Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dari Polri untuk warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang resmi di mulai, Selasa (13/1/2026) kemarin.
Menghutip kompastv, peresmian pembangunan di lakukan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Alibasyah.
BACA JUGA:
Jembatan Kali Gede Jepara Putus, Anak Sekolah Putar Arah 2,5 Km
Marzuki menyebut, pembangunan Huntap merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kapolda, Huntap ini akan di bangun di lahan seluas 6,5 hektare yang telah di siapkan dan di kuasakan kepada Polri.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk mendukung kelancaran proses pembangunan agar dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu dan mendukung pelaksanaan pembangunan ini,” kata Kapolda.
“Pemerintah akan terus hadir di tengah masyarakat. Sehingga kami mohon kesabaran dan kerja sama semua pihak,” Dia menambahkan.
Pihaknya menargetkan proses pematangan lahan dapat di rampungkan dalam waktu dua pekan.
BACA JUGA:
Lombok Timur Diteror Cuaca Esktrem, 40 KK Terdampak
Sedangkan pembangunan unit hunian tetap di proyeksikan selesai dalam waktu sekitar dua bulan.
“Insya Allah, setelah pematangan lahan selama dua minggu, pembangunan rumah dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan,” pungkasnya.
(Bambang Fouristian)


