BOGOR,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperketat pengamanan komunikasi pemerintahan demi mengantisipasi risiko keamanan informasi akibat pesatnya perkembangan teknologi digital. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor merealisasikan langkah tersebut melalui Rapat Koordinasi Jaring Komunikasi Sandi Tahun 2026 di Rizen Premiere Hotel, Kamis (20/8/2026).
Jajaran perangkat daerah serta perwakilan kecamatan se-Kabupaten Bogor menghadiri forum ini. Pemkab Bogor turut menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat pemahaman mengenai persandian dan keamanan data.
Baca Juga: CCEP Indonesia Dapat Penghargaan Pemkab Bekasi atas Dukungan Pembangunan Daera
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menjelaskan bahwa akselerasi teknologi membawa kemudahan sekaligus meningkatkan ancaman siber terhadap dokumen kedinasan.
“Keberadaan jaring komunikasi sandi menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung terwujudnya komunikasi pemerintahan yang aman, efektif, dan terpercaya,” kata Bambang, Kamis (20/8/2026).
Edukasi Keamanan Siber Sasar Seluruh Aparatur
Bambang menegaskan bahwa pengamanan informasi membutuhkan kesadaran seluruh aparatur pemerintahan, tidak terbatas pada pengelola persandian saja. Pihaknya meminta setiap kecamatan langsung menindaklanjuti hasil rakor sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Diskominfo menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi BSSN, Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo, serta seluruh peserta rakor. Selanjutnya Pemkab Bogor berkomitmen menjalankan penguatan sistem keamanan ini secara berkelanjutan untuk menjamin kelancaran pelayanan publik.
BSSN Tekankan Pentingnya Pusat Komunikasi Sandi
Dalam sesi pemaparan materi bertajuk “Membangun Sistem Komunikasi Sandi yang Tangguh di Era Ancaman Siber”, Sandiman Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Sri Boentaran, menyoroti empat fokus utama: tata kelola pemerintah digital, tren keamanan siber, pengamanan jalur komunikasi, serta urgensi Pusat Komunikasi dan Hubungan Sandi (PKHS).
Sri Boentaran mengingatkan bahwa penerapan sistem pemerintahan berbasis digital harus berjalan berdampingan dengan perlindungan data yang kuat.
“Komunikasi pemerintahan harus diamankan. Jangan sampai kemudian kemudahan teknologi justru membuka ruang terhadap berbagai ancaman keamanan informasi,” tegas Sri Boentaran.
Penguatan PKHS menjadi kunci bagi pemerintah daerah dalam memproteksi dokumen kedinasan yang bersifat strategis. Terlebih langkah pencegahan ini memastikan seluruh roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bogor berlangsung secara aman dan terpercaya.
(Jingga Sonjaya)



