CIAMIS,FOKUSJabar.id: Maraknya kasus penipuan digital belakangan ini membuat masyarakat diminta lebih waspada terhadap tawaran aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara online. Praktik tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat mengancam keamanan data pribadi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mengungkapkan, mereka telah menerima sejumlah laporan warga yang diduga menjadi korban penipuan dengan modus aktivasi IKD. Para pelaku biasanya meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), data keluarga, hingga mengarahkan korban untuk memberikan nomor rekening. Tak sedikit yang akhirnya mengalami pengurasan saldo.
Baca Juga: Damkar Kawali Ciamis Lepas Cincin Pelajar
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima peringatan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait meningkatnya modus penipuan yang mengatasnamakan petugas kependudukan. Untuk itu, pihaknya terus memperkuat sistem keamanan data masyarakat.
“Kasus penipuan aktivasi IKD terjadi di banyak daerah. Modusnya, pelaku mengaku sebagai petugas Disdukcapil, lalu meminta data pribadi bahkan uang,” ujarnya, Sabtu, (2/1/2026).
Yayan menegaskan bahwa aktivasi IKD tidak dapat dilakukan secara online, melainkan hanya secara tatap muka oleh petugas resmi. Layanan tersebut tersedia di Kantor Disdukcapil atau melalui kegiatan jemput bola yang diselenggarakan secara resmi.
Ia juga memastikan bahwa Disdukcapil Ciamis tidak pernah menghubungi warga secara personal baik melalui surat, SMS, WhatsApp, telepon, maupun video call untuk meminta data atau menawarkan aktivasi IKD.
“Jika ada pihak yang menghubungi dan mengaku petugas Disdukcapil, itu dipastikan penipuan. Aktivasi hanya bisa dilakukan dengan datang langsung dan layanan ini gratis,” tegasnya.
Menurut Yayan, penerapan layanan tatap muka merupakan upaya penting untuk memastikan verifikasi identitas berlangsung aman dan data kependudukan tidak disalahgunakan.
Ia pun mengajak masyarakat Tatar Galuh Ciamis untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital dan segera melaporkan bila menemukan pihak yang mencurigakan.
“Jangan pernah memberikan NIK, data keluarga, maupun informasi rekening kepada pihak yang tidak jelas. Verifikasi langsung adalah kunci keamanan data,” pungkasnya.
(Nank Irawan)


