CIAMIS. FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Resmi memulai gelombang terbaru Uji Kompetensi (Ujikom) Nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini bertujuan menyediakan data kompetensi ASN secara digital dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan keputusan berbasis kinerja dan potensi.
Ujikom di gelar di Aula BKPSDM, selama empat hari, Selasa hingga Jumat dan di ikuti 674 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari berbagai jenjang jabatan di lingkungan Pemkab Ciamis.
Baca Juga: Mitos Karuhun Mataram di Jembatan Cikaleho Ciamis
Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk mempercepat penerapan sistem merit dan membangun manajemen talenta ASN secara terstruktur.
Penguatan kompetensi ASN menjadi bagian penting dari misi pembangunan SDM yang berdaya saing. Serta sejalan dengan komitmen Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, yang menempatkan peningkatan kualitas aparatur sebagai salah satu pilar utama menuju Ciamis Maju dan Berkelanjutan.
Jadi Kepercayaan BKN
Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP., M.Si., melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur. Diki Darusman, S.IP., mengatakan, penunjukan Ciamis sebagai lokasi penyelenggaraan mencerminkan kepercayaan BKN terhadap kesiapan sarana dan prasarana daerah.
“Ujikom ini di jalankan untuk menyediakan data kompetensi ASN secara menyeluruh. Melalui profil digital terintegrasi, sekaligus mempercepat penerapan sistem merit dan manajemen talenta,” katanya, Selasa (02/12/2025).
Ia menjelaskan, ujikom gelombang ini melanjutkan rangkaian pemetaan kompetensi pada tahun-tahun sebelumnya, ribuan PNS Ciamis telah mengikuti proses serupa.
Pada gelombang kali ini, setiap hari dilaksanakan dua sesi pukul 08.00-12.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB. Dengan 68-70 peserta per sesi dan pengawasan oleh enam orang tim BKN.
Seluruh proses menggunakan sistem digital yang langsung terhubung dengan database nasional. Dengan demikian, hasil ujian otomatis masuk ke profil digital masing-masing PNS tanpa proses manual.
Diki menjelaskan, penilaian ujikom mencakup empat domain utama. Antara lain, Kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural, Potensi, Literasi digital, dan Preferensi karier dan pengembangan diri.
Tes juga mengukur kemampuan kognitif, karakter, motivasi, integritas, kecerdasan adaptif, serta kemampuan menyelesaikan masalah kompleks menjadi pemetaan talenta 360 derajat.
Diki juga menjelaskan, pelaksanaan ujikom mengacu pada dua regulasi penting. Yaitu, PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN dan PermenPAN-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN.
Baca Juga: Harga Cabai Melonjak di Ciamis, Warga Terpaksa Hemat Belanja Dapur
Hasil ujikom akan menjadi dasar penempatan jabatan, perencanaan pengembangan kompetensi, hingga rekomendasi pelatihan lanjutan.
“Peserta yang belum memenuhi standar tidak langsung dinyatakan gagal. Mereka akan menjadi prioritas dalam program pelatihan berikutnya. Ini bagian dari siklus pembinaan karier ASN,” jelasnya.
Berlaku Tiga Tahun
Peserta yang berhalangan hadir tetap memiliki kesempatan mengikuti gelombang berikutnya, sementara hasil Ujikom berlaku selama tiga tahun. Ujikom ini menjadi langkah strategis Pemkab Ciamis dalam memperkuat kualitas SDM aparatur menuju birokrasi yang responsif, profesional, dan berintegritas.
Diki mengungkapkan, reformasi birokrasi berbasis sistem merit merupakan strategi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dari sekitar 9.000 PNS di Kabupaten Ciamis, sebagian besar telah mengikuti Ujikom sebelumnya.
Gelombang ini menyasar 674 PNS yang belum ter-cover. Dan akan terus di lanjutkan hingga seluruh ASN memiliki rekam jejak kompetensi digital yang lengkap.
“Dengan data kompetensi yang terukur dan terintegrasi, Ciamis memperkuat posisinya sebagai daerah yang berkomitmen. Pada peningkatan kualitas aparatur, sejalan dengan visi Bupati Herdiat untuk mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
(Nank Irawan)


