BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung menegaskan, pembangunan infrastruktur, penanganan sampah dan peningkatan layanan dasar akan menjadi fokus utama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, pengesahan APBD 2026 menjadi langkah penting agar berbagai program strategis dapat segera dijalankan.
BACA JUGA:
Alasan Bandung Terpilih Jadi Tempat University Boxing League?
“Hasil paripurna adalah penetapan Raperda untuk 2026 sekaligus penetapan Perda APBD 2026. Mudah-mudahan kita bisa segera melaksanakannya dengan sebaik-baiknya,” kata Farhan, Sabtu (29/11/2025).
Farhan menyebut, kondisi keuangan daerah untuk tahun 2026 berada dalam situasi yang cukup stabil.
“Tidak ada yang krusial. Sebetulnya bagus sekali karena SiLPA kita tidak besar, hanya sekitar Rp300 milyar. Jadi mudah-mudahan bisa kita optimalkan untuk program pelayanan,” katanya.
Meski terdapat sedikit penurunan nilai APBD dari rencana awal, Farhan memastikan Pemkot Bandung akan memperkuat upaya peningkatan pendapatan daerah.
“APBD itu tadinya kita ingin naik ke Rp8,6 (triliun) tapi gagal. Jadi totalnya sekitar 7,4. Ada turun sedikit. Tapi tahun depan kita akan push untuk menggali potensi PAD supaya tahun 2027 bisa kembali ke 8,” ucapnya.
Dengan ruang fiskal yang tersedia, Pemkot Bandung menetapkan tiga fokus utama pembangunan pada 2026.
BACA JUGA:
Alun-Alun Bandung Segera Hadir dengan Wajah Baru
“Yakni, infrastruktur dasar, sampah dan layanan dasar yang harus diperbaiki. Kami juga akan memberikan perhatian khusus untuk Adminduk agar bisa lebih sempurna,” jelasnya.
Selain itu, Farhan memastikan Pemkot Bandung akan mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah juga akan digenjot. Termasuk PB1.
“PB1 ini akan kita push. Itu sebabnya kami terus mendorong event-event besar di Kota Bandung. Event besar bisa meng-cover beberapa program yang dibatalkan karena efisiensi pemerintah,” pungkasnya.
Setelah disahkan, APBD Kota Bandung 2026 akan masuk tahap evaluasi gubernur selama 14 hari sebelum mulai diimplementasikan.
(Yusuf Mugni)


