spot_img
Kamis 27 November 2025
spot_img

Motor Sewaan Warga Belgia Hilang Saat Liburan ke Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kejadian apes menimpa dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia bernama Le Roy dan Leander Jordy. Bagaimana tidak, dua unit sepeda motor sewaannya hilang di gondol maling saat berwisata di kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

Kejadian bermula ketika korban tiba di Pangandaran pada 20 November 2025. Mereka memarkirkan kedua motor sewaannya di halaman penginapan. Namun esok paginya, kedua motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Korban yang merasa panik langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Pangandaran. Laporan teregisrasi sebagai LP/B/235/XI/2025/SPKT/POLRES PANGANDARAN/POLDA JAWA BARAT tanggal 21 November 2025 atas pelapor bernama Le Roy.

Baca Juga: Pangandaran Genjot Pendaftaran Warisan Budaya Takbenda Lewat Diskusi Ngawangkong

Kemudian tim Resmob Satreskrim Polres Pangandaran melakukan penyelidikan mendalam. Beruntung, kurang dari lima jam setelah kejadian, para pelaku pencurian tersebut berhasil di ringkus.

Pelaku Pencurian Langsung di Ringkus

Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Andri mengatakan, tim dari Resmob Satreskrim langsung berkoordinasi dengan beberapa polsek daerah dan melakukan tracking.

“Pada 24 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Tim menemukan dan mengamankan empat orang terduga pelaku di wilayah Batukaras,” ungkap Andri Kamis, (27/11/2025).

Menurutnya, Keberhasilan penangkapan tersebut di dukung oleh hasil pengembangan. Dari temuan dua unit sepeda motor yang hilang serta barang bukti lain berupa. Kunci duplikat, mata kunci, alat bongkar, dan sejumlah ponsel.

Dari kejadian ini, polisi berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor merek Honda Beat dan Honda Beat/Genio warna berbeda. Kunci duplikat, mata kunci, dan perangkat pembongkar serta 4 unit ponsel berbagai merek.

Baca Juga: Disparbud Antisipasi Getok Harga di Objek Wisata Pangandaran

Andri Kurniawan menyatakan, bahwa bukti-bukti tersebut mempermudah penyidik untuk menghubungkan pelaku. Dengan lokasi kejadian dan tersangka lain, sehingga pengembangan kasus berjalan cepat.

“Empat orang yang di amankan tercatat sebagai terduga pelaku. Dan saat ini di mintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pangandaran. Dengan dasar penyidikan dan SP yang telah di keluarkan,” ujarnya.

Polres Pangandaran Terus Melakukan Pengembangan

Polres Pangandaran menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan penyidikan. Memperluas pemeriksaan TKP di wilayah Pangandaran dan luar daerah, serta menuntaskan berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Ciamis.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku di sangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Polres Pangandaran mengimbau. Kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan keamanan melalui Hotline 110 atau WA Kapolres Pangandaran: 0821-3311-8110.

“Supaya bisa segera di tindaklanjuti guna mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat dan Wisatawan,” pungkasnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru