CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis kembali menorehkan langkah strategis dalam pengelolaan zakat dengan meresmikan Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, sebagai Kampung Zakat terbaru di Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengatakan peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Ciamis dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat sebagai instrumen sosial yang berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Permudah Layanan, Disnaker Ciamis Dorong Pengajuan AK1 Lewat Aplikasi SITACI
“Alhamdulillah, kini Ciamis memiliki satu lagi Kampung Zakat. Ini bukan sekadar status simbolik. Tetapi harus diiringi dengan niat tulus, kerja keras, dan kerja ikhlas demi syiar agama. Serta peningkatan kualitas pengelolaan zakat di desa-desa lainnya,” ujar Herdiat, Selasa (7/10/2025).
Herdiat menjelaskan, program Kampung Zakat merupakan hasil kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, BAZNAS, serta berbagai Lembaga Amil Zakat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan.
“Dengan adanya Kampung Zakat, kami berharap kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” katanya.
Herdiat juga menyampaikan rasa bangganya atas capaian luar biasa Kabupaten Ciamis. Baru-baru ini memperoleh Spesial Award sebagai Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat Nasional melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa.
“Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Ciamis berkomitmen memajukan daerah melalui cahaya zakat, infak, dan sedekah. Semoga ini bisa memotivasi desa-desa lain untuk ikut aktif,” ungkapnya.
Tingginya Kesadaran Masyarakat dalam Berzakat dan Berinfak
Herdiat menuturkan, pengumpulan zakat melalui BAZNAS Ciamis terus menunjukkan tren peningkatan signifikan, mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat untuk berzakat dan berinfak.
“Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen sosial yang membangun nilai kemanusiaan dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” jelasnya.
Menurutnya, zakat mengajarkan umat untuk peduli, berbagi, dan memahami bahwa segala harta hanyalah titipan dari Allah SWT. Selain itu, zakat juga mampu meningkatkan daya konsumsi para mustahik, mendorong produktivitas muzakki, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menjadikan zakat sebagai bagian penting dari pembangunan daerah menuju Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur yakni daerah yang baik dan diberkahi,” pungkas Herdiat.
(Husen Maharaja)