GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin secara resmi menyerahkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2025 kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Penyerahan tersebut di lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/10/2025).
BACA JUGA:
Bintang Garut Bersinar di Kancah Internasional, Aurellia Sabet Juara 3 BMX Freestyle Indonesia Cup 2025
Penyerahan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar demi menjawab harapan masyarakat.
Syakur mengatakan, penyerahan DPPA ini merupakan bukti kewenangan mutlak pemerintah daerah dalam kebijakan anggaran untuk memenuhi ekspektasi publik.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kebijakan anggaran kami ini diharapkan bisa memenuhi harapan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati mengakui, sebelumnya banyak keluhan yang diterima dari masyarakat terkait kondisi infrastruktur dasar, kesehatan dan pendidikan.
Menurut Dia, sebelumnya pemerintah daerah belum dapat berbuat banyak.
“Tapi alhamdulillah, dengan adanya peluncuran DPPA ini, paling tidak memberikan warna tentang apa yang diinginkan dan dicita-citakan oleh kami. Intinya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Garut.
Dia menambahkan, DPPA berfokus pada sektor pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA:
Filosofi ‘Prepare for the Worst,’ Pemkab Garut Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran Dini
DPPA Tahun 2025 diserahkan kepada SKPD yang memiliki kaitan langsung dengan peningkatan infrastruktur daerah dan pelayanan dasar masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penyerahan Bantuan Program Bina Lingkungan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) PT. Kereta Api Indonesia (KAI).
Bantuan yang diserahkan berupa, dana sebesar Rp30 juta untuk perbaikan sarana ibadah Mesjid Jami Al-Hidayah serta bantuan dana Rp50 juta untuk SDN 1 Suci Kaler.
(Y.A. Supianto)