spot_img
Rabu 17 September 2025
spot_img

Polres Pangandaran Angkat Bicara Soal 2 Tahanan Aktif di WA

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polres Pangandaran Polda Jabar menanggapi kabar yang beredar terkait dua tahanannya aktif di sosial media WhatsApp (WA).

Diketahui, dunia maya dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar (screenshot) yang menunjukkan aktivitas akun WhatsApp dua tersangka kasus penipuan yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pangandaran.

BACA JUGA:

Polres Pangandaran Masih Mendalami Dalang Kasus Tipu Gelap Rp430 Juta

Tangkapan layar tersebut memperlihatkan dua akun WhatsApp yang diduga milik tersangka inisial KN, mantan Kepala Pelaksana BPBD Pangandaran dan MY, Selasa (16/09/2025) pukul 15.10 WIB.

Akun WhatsApp yang teridentifikasi sebagai milik KN terlihat sedang melihat status WhatsApp orang lain.

Tak hanya itu, akun yang diduga milik tersangka MY juga menjadi sorotan.

Sekitar satu menit sebelumnya, pada pukul 15.09 WIB, sebuah pembaruan status dibuat dengan pesan singkat “Sing tenang” (tenang saja) dan emoji terharu.Hal itu langsung menghebohkan jagat maya.

Kapolres Pangandaran melalui Plt Kasi Humas Aiptu Yusdiana mengatakan, hand phone milik kedua tersangka digunakan oleh keluarganya.

“Hp mereka dipegang sama anaknya,” kata Aiptu Yusdiana melalui pesan WhatsApp.

Yusdiana mengatakan, ponsel milik tersangka yang dijadikan Barang Bukti (BB) bukan yang digunakan membuat aktivitas di sosmed itu.

BACA JUGA:

Sungai Cijoho Meluap, Pangandaran Terendam Banjir

Yusdiana memastikan, kedua tersangka masih mendekam di rutan Polres Pangandaran.

“Kami pastikan, para tersangka tersebut masih di dalam rumah tahanan,” pungkasnya.

(Sajidin/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru