spot_img
Rabu 2 Juli 2025
spot_img

DKUMKP Ciamis Temukan Bobot Beras 5 Kg tidak Sesuai Kemasan

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan produsen, Pemkab Ciamis Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUMKP) bejerja sama dengan Direktorat Meteorologi mengadakan Inspeksi Mendadak (Sidak) kepada sejumlah ritel pengemas beras 5 kg.

Menurut Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, Asep Sulaeman menyidak timbangan beras kemasan 5 kg.

BACA JUGA:

Aksi Mahasiswa PMII di Ciamis Ricuh, KCD Dituding Gagal Kawal Mutu Pendidikan

Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya kecurangan timbangan.

“Kami telah melakukan sidak untuk memastikan ukuran timbangan sesuai dengan label pada kemasan,” katanya, Rabu (2/7/2025)

Asep menuturkan, hasil pemeriksaan terhadap  sampel, terdapat puluhan kemasan ditolak. Pasalnya, jumlah timbangan tidak sesuai dengan yang tertera dalam kantong kemasannya.

“Rata-rata setelah dilakukan penimbangan kemarin, 49 sampel ditolak karena tidak memenuhi aturan,” ucapnya.

Asep melanjutkan, memang kekurangan timbangan yang didapatkan dari hasil sidak jumlahnya cukup kecil hanya 6 gram. Namun tetap menyalahi aturam.

“Walaupun kekurangan timbangannya hanya 6 gram, tapi menurut aturan itu tetap tidak diperbolehkan,” jelasnya.

BACA JUGA:

Hujan Gerimis Iringi Semangat Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Ciamis

Untuk mencegah terjadinya kekurangan timbangan,  pada timbangan, pihaknya secara rutin melakukan tera ulang timbangan yang digunakan. Selain itu, melakukan pembinaan kepada  para pedagang.

“Kami jelaskan kepada para pedagang saat menimbang itu harus lebih, jangan kurang. Sehingga tidak melanggar aturan,” ungkapnya.

(Husen Maharaja/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru