spot_img
Jumat 27 Juni 2025
spot_imgspot_img

Warga Garut Minta Gubernur Jabar Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan

GARUT,FOKUSJabar.id: Menjelang berakhirnya program pemutihan tunggakan pajak kendaraan (30 Juni 2025), masyarakat Kabupaten Garut masih antusias mengikuti program yang digagas Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Terpantau FOKUSJabar hingga hari ke-4 menjelang berakhirnya program tersebut, antrean kendaraan masih mewarnai kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Garut.

BACA JUGA:

Gubernur Jabar Berikan ‘Uang Kadeudeuh’ Rp1 Milyar

Para petugas pun terlihat super sibuk dan tanpa lelah melayani masyarakat yang memperpanjang kendaraan roda dua dan roda empat miliknya.

Rudi Permana, warga Desa Sukaluyu Kecamatan Sukawening berharap, Gubernur Jabar memperpanjang program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:

Warga Ciamis Sambut Antusias Program Pemutihan Pajak dari Gubernur Jabar KDM

Bagaimana tidak, gebarakan Gubernur Jabar tersebut sangat membantu meringankan finansial masyarakat penunggak pajak kendaraan bermotor.

pemutihan pajak kendaraan bermotor fokusjabar.id
Antrean kendaraan di Kantor Samsat Garut

“Gebarakan Gubernur Jabar sangat membantu finansial masyarakat. Saya berharap Pak Dedi Mulyadi memperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor,” kata Rudi kepada FOKUSJabar, Jumat (27/6/2025).

Selain itu, pemutihan pajak kendaraan ini dengan adanya pengurangan/penghapusan tunggakan memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Program ini sangat membantu masyarakat melunasi tunggakan tanpa denda,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Dukung Jam Malam Pelajar, Pemkot Bandung Siap Jalankan Arahan Gubernur Jabar

Senada disampaikan warga Desa/Kecamatan Kersamanah, Asep Kusanawan. Dia berharap, Gubernur Jabar kembali memperpanjang penghapusan pajan kendaraan bermotor.

Di mana sebelumnya masa pemutihan pajak diperpanjang dari 6 Juni menjadi 30 Juni 2025.

“Program ini memberikan manfaat ganda. Yakni, meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesadaran membayar pajak,” singkat Asep Kusnawan.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru