spot_img
Selasa 25 Februari 2025
spot_img

Tokoh Agama dan Masyarakat Tasikmalaya Serukan Persatuan Pasca Putusan MK

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang mendiskualifikasi Bupati terpilih, Ade Sugianto, serta menjaga persatuan guna menciptakan kondusifitas daerah.

Himbauan dari tokoh Agama ini disampaikan oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasikmalaya, KH. Atam Rustam, pada Selasa (25/2/2025), setelah MK mengeluarkan putusan pada 24 Februari 2024 lalu. KH Atam menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga semua pihak wajib menghormati keputusan tersebut.

Baca Juga: Genjot Kesiapsiagaan Bencana, Musrenbang BPBD Kota Tasikmalaya Soroti Kekurangan Sarana dan Prasarana

“Putusan MK itu sudah final dan mengikat, jadi kita semua harus menghormati dan menghargai. Namun, yang lebih penting lagi adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta keharmonisan antar sesama,” ujar KH Atam.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas daerah untuk memastikan kehidupan masyarakat yang damai dan nyaman.

“Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merugikan kita semua,” tambahnya.

Senada dengan himbauan tersebut, Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Siddiq, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Jangan sampai kita ikut memprovokasi atau terprovokasi, baik secara langsung atau melalui media sosial,” katanya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tasikmalaya, Edeng Z. A, menambahkan keputusan MK merupakan ketentuan dan takdir dari Allah SWT, yang harus diterima dengan ikhlas.

“Meskipun putusan ini terasa sangat menyakitkan dan tidak nyaman, kita sebagai umat beragama harus menerimanya sebagai takdir dan kehendak-Nya,” jelas Edeng.

Sementara itu, tokoh muda Kabupaten Tasikmalaya, Alimudin, mengajak semua pihak untuk fokus pada penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan datang.

“Kita harus tetap bersatu dan menahan diri. Mari hormati keputusan MK, dan kita semua siap untuk mensukseskan PSU dengan damai dan lancar. Kemudian menghasilkan pemimpin yang lebih baik untuk Kabupaten Tasikmalaya,” tutupnya.

(Seda/Irfansyahriza)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img