GARUT,FOKUSJabar.id: Untuk menekan angka kriminalitas antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C 3) serta gangguan Kamtibmas lainnya, Polsek Talegong Polres Garut gelar apel gabungan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di halaman Kantor Kecamatan Talegong, Sabtu (1/2/2025) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman bagi warga serta cipta kondisi dalan rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
BACA JUGA:
DPC Partai Demokrat Garut Bantu Warga Terdampak Banjir
Demikian dikatakan Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kepala Polsek Talegong, Iptu A. Nurul Fatah. Sasaran kegiatan, patroli di titik rawan kriminalitas antisipasi kelompok motor, antisipasi kerumunan di rest area Alun-alun serta perbatasan wilayah dan tempat-tempat yang sering digunakan nongkrong.
Nurul Fatah mengatakan, KRYD dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk mencegah kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“KRYD dalam bentuk patroli, strong point, Razia miras, knalpot brong dan Razia premanisme untuk mewujudkan Kamtibmas,” katanya.
“Tujuan apel gabungan untuk memastikan kesiapan personel sebelum melaksanakan KRYD,” Kepala Polsek Talegong menambahkan.
Turut hadir dalam kegiatan KRYD, Babinsa Talegong, Baur Komsos, Dishub Talegong, Satpol PP Talegong, Ormas, OKP Kecamatan Talegong.
(Yan Fajari/Bambang Fouristian)