JAKARTA,FOKUSJabar.id: Provinsi Jawa Barat dinilai oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu provinsi dengan kinerja terbaik dalam mempercepat pengurangan kemiskinan ekstrem. Atas pencapaian ini, Pemerintah Daerah Jawa Barat menerima Dana Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, secara simbolis menyerahkan dana insentif tersebut kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dalam sebuah seremoni di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/9/2024). Dana ini diharapkan mampu memperkuat upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jawa Barat.
Dalam Rapat Koordinasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 di lokasi yang sama, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan agar setiap pemda yang menerima dana insentif tersebut menggunakan anggaran secara tepat sasaran.
“Maksimalkan pemanfaatan dana ini untuk memperkuat program penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama untuk kegiatan yang langsung memberikan dampak kepada masyarakat,” tegas Ma’ruf Amin.
Wapres juga meminta agar penentuan target penerima program dilakukan berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Data P3KE). Dengan pendekatan ini, pemerintah dapat memfokuskan bantuan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, seperti penduduk miskin dengan akses terbatas, lansia, serta penyandang disabilitas.
Ma’ruf Amin juga menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta sektor lain seperti perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor-sektor potensial.
“Penanggulangan kemiskinan harus inklusif, sinergis, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan Data P3KE sebagai sistem pensasaran nasional yang terintegrasi perlu terus dikembangkan, sehingga data di berbagai kementerian dan lembaga dapat saling terkoneksi.
“Data ini sudah digunakan oleh lebih dari 26 kementerian dan lembaga, serta dimanfaatkan oleh lebih dari 93 persen pemerintah daerah sebagai basis data pensasaran program,” jelas Wapres.
Ma’ruf Amin menekankan pentingnya sinergi dan konvergensi dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk memastikan bahwa setiap rumah tangga miskin ekstrem dapat mengakses seluruh program yang tersedia, seperti perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan sarana dan prasarana permukiman.
Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan efektivitas pelaksanaan program melalui ketepatan sasaran, jumlah, dan waktu penyaluran yang tepat, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, pekerja migran, serta kepala keluarga perempuan.
“Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu kita tuntaskan. Kita perlu memastikan keberlanjutan regulasi dan strategi pengurangan kemiskinan serta penghapusan kemiskinan ekstrem untuk periode 2025–2029,” pungkas Wapres.
(Humas Jabar/Irfansyahriza)


