BANDUNG,FOKUSJabar.id: Bagi warga Jawa Barat yang ingin menikmati beragam pertunjukan budaya, konser musik, dan pameran di West Java Festival (WJF) 2024, kini bisa sekalian melunasi pajak kendaraannya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan layanan Samsat Keliling di area acara.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, mengungkapkan bahwa WJF tahun ini mengusung tema kolaborasi.
“Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Jawa Barat,” ujarnya.
BACA JUGA: WJF 2024, Juru Masak Kepala Daerah se-Jabar Bertarung Sajikan Makanan Terbaik
Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, Bapenda tidak hanya menyediakan Samsat Keliling, tetapi juga layanan Samsat Digital Mandiri. Dengan layanan ini, wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak tahunan secara mandiri melalui tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” tambah Dedi.
WJF 2024 ditargetkan dapat menarik 65 ribu pengunjung selama tiga hari penyelenggaraan. Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, berharap acara ini dapat meningkatkan perekonomian daerah dan mempromosikan potensi Jawa Barat, terutama di bidang UMKM, pariwisata, dan budaya.
“Kami ingin WJF menjadi event yang berkesan dan mampu menarik wisatawan dari luar Jawa Barat bahkan mancanegara,” kata Bey.
BACA JUGA: Bependa Jabar Kerahkan 34 Samsat Atasi Krisi Air Bersih
Dedi Taufik juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan yang tidak diregistrasi selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK habis akan dihapus datanya.