BANDUNG,FOKUSJabar.id: Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono memastikan pihaknya telah melakukan pencegahan dan penanganan aksi perundungan atau bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah terutama saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Tentunya ada upaya-upaya untuk memitigasi itu. Jadi di setiap sekolah itu kita bentuk tim yang nanti dikoordinasikan oleh dinas terkait. Baik itu dari dinas pendidikan,dinas DP3A Kota Bandung. Maupun sanksi yang ada dibuat di dalam sekolah masing-masing,”kata Bambang di SDN 113 Banjarsari Jalan Merdeka Kota Bandung Jabar Senin (15/7/2024).
BACA JUGA:
Sambangi Pasar Kosambi, Arfi Rafnialdi Terima Keluhan Pedagang Soal Pengelolaan Sampah Yang Buruk
Bambang berharap, setiap tahun ajaran baru dan seterusnya, kondisi dunia pendidikan dapat terhindar dari tindakan bullying. Sebab kondisi nyaman dapat mempengaruhi dampak terhadap keberlangsungan belajar siswa.
“Untuk anak-anak juga, saya titip pesan. Bangun suasana nyaman. Sehingga suasananya nyaman itu tentunya akan memberikan dampak positif. Bisa membuat lebih baik lagi,” ucapnya.
Bambang menambahkan, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pun berguna untuk menumbuhkan sisi positif bagi peserta didik. Oleh karena itu, hal tersebut harus dimaksimalkan oleh seluruh pihak.
BACA JUGA:
Sambangi Pasar Kosambi, Arfi Rafnialdi Terima Keluhan Pedagang Soal Pengelolaan Sampah Yang Buruk
“Karena akan memberi kesan buat anak didik baru. Bahwa sekolah itu bukan hal yang mengkhawatirkan. Oleh karenanya, komite sekolah untuk hadirkan masa pengenalan ini dibangun dengan situasi nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Tantan Syurya Santana mengatakan, pihaknya telah menitipkan kepada para guru, agar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tersebut tidak melibatkan alumni.
“Paling Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) itu juga hanya beberapa orang, jadi betul-betul ini tanggung jawab guru, kalau dulu kan diserahkan ke kakak kelasnya, sekarang tidak, ada peran guru yang sangat luar biasa,” kata Tantan.
Oleh karna itu, pihaknya telah membuat surat edaran untuk pemantauan seluruh sekolah. Selain itu, pihaknya pun telah melakukan sosialisasi kepada sekolah terkait pedoman Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah terbaru.
“Kalau ada pengaduan silahkan bisa dilaporkan, kalau dilakukan oleh guru atau siswa laporkan ke kepala sekolahnya, kalau tidak silahkan laporkan ke Disdik, atau melalui hotline aduan.disdik.bandung.go.id silahkan laporkan kesana,”katanya.
Namun, kata dia, untuk melakukan pelaporan ada tahapan-tahapan yang perlu di penuhi.
“Kalau ada pelanggaran, nanti kita akan edukasi, kita sosialisasi, mudah-mudahan dengan edukasi bisa dilakukan, kecuali ada hal-hal yang berat, kita akan melakukan sanksi,”ucapnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)