BANJAR,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar serahkan dua pengamen ke polisi karena kedapatan membawa pistol.
“Hari ini kita melakukan razia gelandangan, pengamen dan pengemis (Gepeng) di Kota Banjar,” kata Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Banjar, Nasrudin Karim, Selasa (4/6/2024).
Dalam razia tersebut pihaknya mengatakan berhasil mengamankan sebanyak enam orang gepeng dan dua orang diantaranya dibawa ke kantor polisi karena kedapatan bawa pistol mainan.
BACA JUGA: Ikan Bebeong Jadi Maskot Pilkada Kota Banjar 2024, Ini Filosofinya
“Ada enam orang gepeng yang terkena razia tapi dua diantaranya dibawa ke polisi karena kedapatan membawa pistol meski saat diperiksa ternyata pistol itu mainan. Namun mereka akan dimintai keterangan dulu,” ujarnya.
Diketahui keenam orang gepeng ini berasal dari wilayah yang berbeda-beda, ada yang dari Serang Banten, Bandung hingga warga lokal Kota Banjar.
Satpol PP Kota Banjar melakukan razia ini berdasarkan informasi yang didapat dari warga. Dimana para gepeng ini sering nongkrong dan meresahkan di area pertigaan Lingkungan Parungsari Banjar.
“Menurut keterangan warga mereka ini suka nongkrong hingga larut malam dan suka minum-minuman beralkohol,” katanya.
BACA JUGA: Sinyal Koalisi PDIP dan PPP di Pilkada Kota Banjar Menguat
Setelah diamankan mereka akan diberikan pembinaan dan dibawa ke Dinas Sosial Kota Banjar untuk didata kemudian di pulangkan ke rumahnya masing-masing.
“Kami mengamankan dan memdata mereka lalu dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Sementara dua orang pengamen yang merupakan suami istri dan membawa pistol mainan saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” ujar Nasrudin.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)