PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Seusai dilantik menjadi kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kabupaten Pangandaran, Dedi Surachman rampungkan target 15 hari awal kerja Senin, (27/5/2024).
Target kerja yang ia geber diantaranya, pembenahan dan pengawasan pemungutan sampah di lokasi destinasi wisata dan rumahan, tempat usaha dan perkantoran.
BACA JUGA:
Akitivis Mahasiswa Menduga Perekrutan PPS di Pangandaran Janggal
“Kemudian Pembenahan pemungutan Retribusi sampah,” kata Dedi saat di wawancarai.
Target selanjutnya, Penataan Taman seperti perbaikan tulisan Lapang Merdeka dan menghidupkan lampunya.
Pembersihan tugu Proklamasi, Pemasangan lampu lilit di tugu Marlin dan di pepohonan masuk dalam target kerja.
Bahkan, pemasangan kain berlogo marlin di pepohonan, pembersihan dan menghidupkan kembali Plaza Air mancur pantai timur.
BACA JUGA:
KPU Pangandaran Lantik 279 PPS
Kemudian, Penataan taman pesona, Pangandaran Creative Space (PCS), taman pasar Pangandaran, Pangandaran SunSet dan Taman Alun-alun Parigi.
“Alhamdulillah, semuanya selsai 100 persen,” ucapnya.
Terkait kendala, ia mengaku terbentur dengan minimnya anggaran.
“Tapi saya menggerakan seluruh potensi yang ada di DLHK dan Alhamdulillah target 15 hari bisa terlaksana dengan baik,” katanya.
Terlebih, Dedi punya tagline yaitu Pangandaran Clink untuk kebersihan dan Pangandaran ngagebray untuk penataan taman.
Oleh karena itu, Ia menekankan kepada pegawai DLHK baik yang PNS/Non PNS/THL (Tenaga harian Lepas) agar tetap semangat menjalani tugas dan selalu solid demi kabupaten Pangandaran yang Clink dan Ngagebray.
Dedi juga meminta kepada warga masyarakat agar sama-sama menjaga kebersihan lingkungan serta destinasi wisata.
“Dan menjaga kebersihan serta aset-aset yang ada di seluruh taman ruang terbuka hijau,” pungkasnya.
Sekedar informasi, sebelumnya Dedi Surachman Menjabat sebagai kepala dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadinsos PMD).
Kemudian pada 6 Mei 2024 Dedi dipindah tugaskan menjadi kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga sekarang.
(Sajidin/Anthika Asmara)