CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan, terduga pelaku pembuang bayi perempuan yang ditemukan warga di Dusun Buniasih Desa Muktisari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) telah diamankan, Selasa (2/1/2024).
Joko mengatakan, pihaknya bersama Polsek Cipaku pasca-penemuan bayi, Minggu (31/12/2023) lalu langsung melakukan penyelidikan dengan menggali informasi.
BACA JUGA:
Berseteru dengan Menantu, Mertua di Kota Tasikmalaya Tempuh Jalur Hukum
“Pelakunya berinisial PA (21) masih warga Kecamatan Cipaku,” katanya.
Joko mengatakan, pelaku tega membuang darah dagingnya sendiri karena malu melahirkan tanpa suami.
“Motif pelaku membuang bayi karena merasa malu. Harapannya, ada yang menemukan dan mengurus bayi tersebut,” ucapnya.
Joko melanjutkan, untuk saat ini pelaku pembuang bayi darah dagingnya sendiri yang merupakan hasil hubungan gelap masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian untuk mendalami barangkali ada pelaku lainnya.
BACA JUGA:
Jumlah Penumpang di Terminal Cicaheum Naik 30 Persen
“Kami masih melakukan pendalaman dengan kasus pembuang bayi ini supaya jelas proses hukumnya. Apakah ada keterlibatan orang lain atau tidak,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)