BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) telah resmi mencabut status darurat sampah.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, seluruh TPS berada dalam kondisi terkendali.
BACA JUGA:
Polda Jabar Ungkap Ksus Korupsi Intensif Nakes COVID-19 Rp5,4 M
“Berdasarkan kondisi yang ada, TPS kita yang tersebar lebih kurang sekitar 135 dalam kondisi terkendali. Di masyarakat proses pengolahan pun mulai semakin masif,” kata Bambang di Kantor Bappelitbang, Kamis (28/12/2023).
Meski begitu, pihaknya akan terus mendorong agar pengolahan sampah rutin dilakukan dari hulu. Sehingga di hilir hanya menampung sampah residu.
“Mengapa menjadi penting? Karena ada sebuah kebijakan di Sarimukti nanti yang diterima itu sampah residu. Dengan pertimbangan segala macam selama 2 bulan terakhir, akhirnya kita cabut darurat sampah. Kita punya rencana akan ada pengurangan volume sampah,” ucapnya.
BACA JUGA:
Pangandaran Digoyang Gempa Tektonik M5,5
Bambang menambahkan, diakhir bulan ini volume sampah yang bisa keluar sekitar 900 ton.
“900 ton sampah itu sudah mulai sedikit residunya dan sudah diolah yang organiknya di hulu,” katanya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)