TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Penghujung tahun 2023, Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan sekaligus.
Dua penghargaan yang diraih Kota Tasikmalaya tingkat provinsi Jawa Barat tersebut yakni, Kota Terbaik Pertama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), kategori Indeks Harga Konsumen (IHK) Program Pengendalian Inflasi Unggulan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Kemudian penghargaan Kategori Pemerintah Kota/Kabupaten Informatif Dalam Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Barat Tahun 2023.
BACA JUGA: UMK Jawa Barat Tahun 2024 Ditetapkan, Kota Banjar Paling Rendah
Penghargaan IHK Tingkat Provinsi Jawa Barat ini, diberikan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat M. Taufik Budi Santoso, dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, dan Pemberian Penghargaan Pemerintah Kota/Kabupaten Kategori Keterbukaan informasi Publik diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate Kamis (30/11/2023).
“Penghargaan ini, tentu tidak terlepas dari kontribusi seluruh elemen masyarakat Kota Tasikmalaya yang selama ini terus bersinergi dan berkolaborasi secara aktif dalam menjaga inflasi di Kota Tasikmalaya,” kata Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah.
Cheka Virgowansyah pun mengaku, meraih sebuah penghargaan tentu membutuhkan usaha dan kerja keras dari semua pihak.
“Hari ini prestasi mampu diraih berkat kerja keras, namun lebih keras lagi untuk mempertahankan sebuah penghargaan,” ujarnya.
“Menjaga inflasi menjadi prioritas seluruh kepala daerah, termasuk kami di Pemkot Tasikmalaya akan menjaga agar tingkat inflasi 0,01 persen ini tetap stabil,” katanya.
Ia mengaku, sejumlah program yang dianggap mampu menjaga agar inflasi tetap terjaga terus digalakkan seperti Sejuta Tanaman Pangan Cegah Inflasi Kota Tasikmalaya (Setaman Cinta) termasuk program kelompok sadar inflasi.
BACA JUGA: Panwascam Talegong Garut Gelar Press Release Publikasi
Lebih lanjut Cheka menambahkan, Kota Tasikmalaya juga mendapat penghargaan sebagai Pemerintah Informatif keterbukaan informasi publik, ini menjadi komitmen jajaran pemerintah daerah dalam pengelolaan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
“Pemkot Tasikmalaya terus berkomitmen untuk memenuhi hak warganya dalam mendapatkan keterbukaan informasi yang akuntabel, ini sebagai tuntutan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik,” kata dia.
(Seda/Anthika Asmara)