Senin 13 Januari 2025

Tegas, Kepala Disdikpora Pangandaran Larang Siswa Gunakan Motor Ke Sekolah

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Agus Nurdin tegas melarang siswa SMP di Pangandaran untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. 

Menurutnya, penggunaan sepeda motor untuk siswa SMP yang belum memenuhi syarat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sangat membahayakan dirinya dan juga pengendarai lain. 

“Saya mengimbau, agar anak ke sekolah tidak mengendarai motor,” kata Agus. 

BACA JUGA: Kelangkaan Angkutan Umum, Siswa SMP di Pangandaran Gunakan Motor Ke Sekolah

Sebelumnya diberitakan Siswa SMP di Kabupaten Pangandaran banyak mengendarai sepeda motor untuk pergi ke sekolah karena jarak dari rumah menuju ke sekolah cukup jauh.

Salah satu nya SMPN 1 Padaherang Kabupaten Pangandaran yang banyak siswanya menggunakan sepeda motor, padahal pihak sekolah tidak memperbolehkan siswa mengendarai sepeda untuk ke sekolah karena siswa belum memiliki SIM karena usia belum mencukupi.  

BACA JUGA: KPU Pangandaran Perbolehkan Peserta Pemilu Berkampaye di Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan

“Sikap dari sekolah memang tidak memperbolehkan. Karena memang, siswa tersebut tidak memiliki SIM,” kata Humas SMPN 1 Padaherang Ganjar.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha, di konfirmasi terkait pengendara SMP belum memiliki SIM, hingga saat ini belum memberikan tanggapan. 

(Sajidin/Anthika Asamra) 

Berita Terbaru

spot_img