Jumat 13 Desember 2024

Tegas, Bupati Ciamis Larang P3K Selingkuh

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) untuk selingkuh karena hal tersebut melanggar hukum. 

Menurutnya, ASN yang termasuk dalam P3K jangan berbuat macam-macam hingga berurusan dengan hukum, jika ada ASN yang melakukan perbuatan hukum maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk memecat.

“Sudah Delapan orang  dari kalangan ASN maupun P3K yang dipecat karena telah melanggar etika dan norma kesusilaan serta hukum,” kata Herdiat Saat melantik dan mengukuhkan P3K. Bertempat di Aula BKSDM Kelurahan Maleber Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Rabu (15/11/2023). 

BACA JUGA: Bupati Ciamis Lantik 4 Kades PAW dan 1 Pjs

Herdiat menuturkan, yang paling bahaya ketika berpacaran atau selingkuh melebihi batas norma susila lalu di unggah di media sosial kembali terulang lagi.

“Selingkuh boleh saja asal jangan ketahuan orang apalagi Allah, ” ucapnya.

Herdiat melanjutkan, P3K yang saat ini baru diangkat harus menunjukan kinerja yang baik kepada bangsa dan negara dalam kerjanya jangan sampai berleha leha karena sudah dikukuhkan dan dilantik sebagai ASN atau P3K.

“Bapak ibu semua nya harus bersyukur bahwa saat ini sudah diangkat menjadi P3K tunjukan dedikasi dan loyalitas kepada negara,” kata dia.

BACA JUGA: Caleg DPR RI Dapil Jabar X, Iwan Bule Serahkan Bantuan Mobil Ambulance Untuk Masyarakat Ciamis

Herdiat menambahkan, sebenarnya Pemkab Ciamis mengusulkan 100 orang untuk pengangkatan P3K tersebut namun yang lolos hanya 63 orang karena tidak memenuhi syarat administrasi.

“Bapak ibu harus bersyukur hari ini bisa dilantik sebagai P3K,” katanya. 

(Husen Maharaja/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img