Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Bandung Bakal Gandeng PKBI

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Pemerintah Kota memiliki hak untuk mengamankan aset lahan bukan Kebun Binatang.

“Pemkot mengamankan aset. Kalau ada pengamanan itu bukan Kebun Binatang, tapi pengamanan aset lahan,” ujar Ema Jumat (30/6/2023).

BACA JUGA: Punya Potensi, Ono Sebut Subang Utara Siap Jadi CDOB

Ema menyebut, Pemkot telah berkordinasi dengan Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBI) untuk mengelola hewan nantinya.

Hal itu karena Pemkot tidak memiliki kemampuan untuk mengelolanya.

“Kita kordinasi dengan PKBI. Mereka nanti mengelola. Operasionalnya oleh PKBI, termasuk satwanya,” ucapnya.

Ema memastikan, Pemkot tidak memiliki konflik dengan yayasan. Bahkan yayasan turut bagian dari tergugat.

BACA JUGA: Patung Bung Karno Setinggi 22,3 Meter Bakal Berdiri di Kota Bandung

“Saya luruskan, Pemkot soal perkara hukum tidak berkonflik dengan yayasan. Bahkan yayasan itu bagian turut tertgugat. Jadi konflik itu, Pemkot Bandung digugat oleh saudara Steven, ia mengklaim punya lahan di sana. Hasil pembelian seseorang. Jelas gugatan itu ditolak,”katanya.

Sedangkan terkait kasasi oleh yayasan, Ema menjelaskan, hal itu bukan berkenaan soal aset, tapi salah satu putusan bahwa mereka ingin menjadi bagian dalam penolakan atau keberatan (eksepsi).

“Kasasi dilakukan oleh yayasan, itu bukan berkenaan masalah aset, tapi salah satu substansi putusan. Dimana mereka tidak mau menjadi bagian yang masuk ke dalam eksepsi ini. Kan mereka tidak menjadi bagian di sana,” ujarnya.

“Kalau Pemkot dikesankan berkonflik dengan yayasan, kita dalam posisi melaksanakan kewajiban dan hak kita. Karena yayasan punya utang sejak tahun 2008 sebesar Rp17 milyar. Ini hak kita,” jelasnya.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img