BANJAR,FOKUSJabar.id:Pasca terungkapnya kasus prostitusi yang melibatkan anak usia belia, Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar Siap melakukan kordinasi bersama Kapolres.
PLT Kasat Pol-PP Kota Banjar, Wawan mengatakan, pihaknya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan aparat kepolisian Polres Banjar untuk langkah selanjutnya.
“Untuk razia kita harus melakukan secara gabungan dengan pihak yang lebih berwenang. Karena Satpol PP tidak punya kewenangan sejauh itu,” katanya, Minggu (18/6/2023).
Baca Juga: Wali Kota Banjar Instruksikan Satpol PP Razia Rumah Kosan
Wawan menambahkan, sesuai dengan Perda, Satpol PP hanya bisa memberikan edukasi ketika menemukan pelanggaran kesusilaan.
“Kami juga akan berkordinasi dengan kewilayahan dan instansi terkait, untuk menganani permasalahan-permasalahan yang terjadi,” ujarnya.
Wawan mengungkapkan, kemudian mengenai maraknya transaksi lewat aplikasi MiChat. Pada akhirnya pada praktik prostitusinya menggunakan kamar kos. Mengenai itu pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk langkah selanjutnya.
“Saat ini kami langsung bergerak melakukan pendataan terhadap kosan. Selanjutnya berkoordinasi dengan Bina Desa,” jelasnya.
Sementara itu ditemui di tepat berbeda Lurah Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar Sukamana megaku kecolongan. Dengan peristiwa penggerebekan yang terjadi di rumah kos pada wilayahnya.
Sukamana berencana akan melakukan rapat koordinasi dengan RT dan RW terkait. Menindaklanjuti apa yang telah terjadi sebagai langkah antisipasi untuk tidak terjadinya hal serupa. Peningkatan pengawasan pada setiap rumah kostan harus secara rutin.
“Satpol PP dan Kapolres Kota Banjar telah berkoordinasi. Selebihnya kami akan memberikan pembinaan kepada pengurus lingkungan. Supaya lebih intensif meningkatkan pengawasannya dan masif terhadap pendataan para pendatang,” jelasnya.
(Budi Nugraha/Irfansyahriza)