JAKARTA,FOKUSJabar.id: Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Wakil Ketua MKD DPR, Nazarudin Dek Gam membenarkan ada laporan terkait kasus KDRT tersebut.
“Iya ada laporan itu,” kata dia, Selasa (23/5/2023).
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan, kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT merupakan kasus pribadi bukan kasus partai.
BACA JUGA: Demi Gabung PSI, Helmy Yahya Tolak Tawaran Banyak Parpol
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dalam keterangannya.
Dia menyebut, proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS. Bukhori Yusuf juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.
“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” kata Mabruri, melansir Liputan6.
Mabruri menegaskan, PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai yang dilakukan oleh kadernya.
“B berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum,” pungkas dia.
(Agung)