Kamis 12 Desember 2024

KPK: Eko Darmanto Punya Utang Rp9 M

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi utang Rp9 miliar mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Kepada KPK, Eko mengaku utang tersebut terkait dengan perusahaan miliknya.

“Kenapa (utangnya) sampai Rp9 miliar karena beliau punya saham di perusahaan bersama rekannya, jadi dua orang,” kata Pahala, Rabu (8/3/2023).

BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu

Pahala menyebut, perusahaan itu dicatatkan dalam surat berharga milik Eko Darmanto di LHKPN. Eko membuka kredit overdraft untuk perusahaannya itu dengan pagu Rp7 miliar dengan menjaminkan rumahnya.

“Kalau butuh uang, diambil seperlunya. Kalau gak butuh 0 aja. Tapi karena overdraft-nya Rp7 miliar, beliau catat di LHKPN utang Rp7 miliar, jaminan rumah. Itu yang bikin utangnya terlihat tinggi menurut beliau,” kata dia, melansir IDN.

Untuk mendukung keteranganya, Eko membawa sejumlah dokumen saat diminta klarifikasi oleh KPK. Meski begitu. KPK tidak langsung percaya.

“Kita akan adakan semacam pemeriksaan silang dengan dokumen yang dibawa dengan informasi apa yang kita punya,” ujarnya.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img